Komisi I dan II DPRD Pinrang Kunker di Majene, Terkait Perda Pendidikan

  • Bagikan

Anggota Komisi I DPRD Pinrang saat konsultasi di Kantor DPRD Majene. (Foto: Ardedy)

MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Kunjungan kerja (Kunker) DPRD luar daerah Sulbar, kini kembali berlangsung di Kantor DPRD Majene, Senin, 25 April 2022.

Para anggota DPRD tersebut berasal dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam kunjungan DPRD Pinrang, terdapat dua komisi yang bersamaan tiba di Kantor DPRD Majene dengan maksud dan tujuan berbeda.

Seperti Komisi I DPRD Pinrang melakukan konsultasi di Kantor DPRD Majene tentang peraturan daerah (Perda) penyelenggaraan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu tersebut.

Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Pinrang Ilwan Sugianto. Menurutnya, kunjungan konsultasi ini juga berdasarkan surat tugas dari Wakil Ketua DPRD Pinrang Ahmad Jaya Baramuli.

Sehingga, lanjutnya, kunjungan tersebut mesti dilaksanakan sebagai bentuk rasa tanggung jawab sebagai anggota DPRD Pinrang. Selain Ilwan Sugianto dari Komisi I DPRD Pinrang, juga turut didampingi anggota Komisi I lainnya di antaranya, M Faisal, Herly Lukman serta Hj Ratna Arifin.

Sedangkan Komisi II DPRD Pinrang dipimpin ketuanya Andi Pallagau beserta sejumlah anggota Komisi II DPRD Pinrang tersebut. Kunjungan Komisi II ini juga melakukan sharing informasi terkait beberapa program dan kegiatan kedua lembaga legislatif tersebut.

Sementara Sekretaris DPRD (Sekwan) Majene Mattalunru yang menerima kunjungan kedua komisi tersebut, menyambut baik atas kedatangan para anggota DPRD dari Kabupaten Pinrang itu.

"Kami selaku tuan rumah dalam kunjungan ini tetap menyambut baik para tamu yang berkunjung. Termasuk mempersiapkan segala bahan yang dibutuhkan dalam rapat pertemuan," kata Mattalunru. (edy)

Editor: SYAHRIR HAKIM
  • Bagikan