LKPD 2021 Diperiksa, BPK RI Nilai Pemkab Majene Kooperatif

  • Bagikan

MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Tim Pemeriksa Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Barat menyerahkan dokumen yang menjadi point rekomendasi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene.

Dokumen itu diterima Bupati Majene Andi Achmad Syukri bersama Wakil Bupati Majene Arismunandar setelah melakukan audit atau pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021, selama satu bulan di Kabupaten Majene.

"Dokumen yang kita terima pada saat kegiatan exit meeting BPK RI Perwakilan Sulbar melalui Ketua Tim Audit Agung Wicaksono," jelas Bupati Majene di Ruang Rapat Bupati Majene, kemarin.

Ketua Tim Audit BPK RI Perwakilan Sulbar Agung Wicaksono mengucap berterima kasih kepada Pemkab Majene atas support data dan informasi, sehingga audit bisa berjalan lancar. "Kami berterima kasih, karena selama satu bulan ini, Pemda Majene sudah kooperatif memberikan data dan informasi," ucapnya.

Sementara, Wakil Bupati Majene Arismunandar menuturkan, pihaknya telah mencatat secara khusus dan akan segera menyiapkan dasar hukum yang menjadi poin rekomendasi.

"Segera kami tindaklanjuti semua masukan ini, dan kami harap pihak BPK RI Perwakilan Sulbar tetap memberikan arahan dan masukan untuk penyempurnaan dokumen LKPD yang disusun," harapnya.

Setelah penyerahan dilanjutkan ekspose yang menjadi poin rekomendasi bagi Pemda Majene. Dari beberapa rekomendasi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Majene Ardiansyah siap melakukan perbaikan dan berkoordinasi dengan OPD terkait.

"Banyak PR yang akan kita selesaikan, dan kami ucapkan terima kasih kepada Tim Audit BPK RI Sulbar, jika ada yang kurang berkenan selama di Majene, kami ucapkan permohonan maaf," ucapnya. (edy)

Editor: SYAHRIR HAKIM
  • Bagikan