LKPJ, Wawali: Rekomendasi DPRD Jadi Bahan Evaluasi Penyempurnaan Pemerintahan Daerah

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Wakil Wali Kota (Wawali) Parepare, H Pangerang Rahim menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD. 

Sebab, telah dilakukan paripurna penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Parepare Tahun Anggaran 2021, di Gedung DPRD Kota Parepare, Rabu 20 April 2022.

"Terkhusus saya sampaikan kepada ketua dan anggota Pansus LKPJ yang telah bekerja secara maksimal merampungkan dan melakukan pencermatan terhadap LKPJ tersebut," ungkap Wakil Wali Kota Pangerang Rahim. 

Pangerang juga mengatakan, apresiasi itu sampaikan sebab  memahami bahwa  dalam tahapan pembahasan LKPJ itu, dilakukan dalam waktu yang terbatas juga diperhadapkan dengan dengan kendala dan tantangan.

"Akan tetapi, hal itu tidak menyurutkan semangat anggota dewan yang pada akhirnya dapat menyelesaikan rekomendasi terhadap LKPJ tersebut," ujarnya. 

Dia menilai, rapat paripurna itu merupakan cerminan sinergitas antara Pemkot  dengan DPRD. Untuk itu, " kata dia, hal-hal yang menjadi perhatian DPRD dalam pembahasan LKPJ itu, akan dilakukan penyempurnaan.

Wawali menambahkan, terhadap hal-hal yang bersifat teknis dalam rekomendasi ini, maka diminta kepada SKPD terkait agar menindak lanjuti rekomendasi ini dengan sebaik-baiknya dan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Wawali pun akan memnatau tindak lanjut tersebut di setiap SKPD. 

"Saya akan pantau. Apalagi rekomendasi DPRD yang dimaksud, akan menjadi bahan evaluasi anggota dewan pada penyampaian LKPJ tahun berikutnya sebagaimana ketentuan Permendagri nomor 18 tahun 2020, tentang pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah," tandasnya. (nan)

Editor: Salman Razak
  • Bagikan

Exit mobile version