Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim
PAREPARE, PARE POS-- Pemerintah Kota Parepare memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh PNS Pemkot Parepare dibayarkan sebelum lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah.
Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim sudah meminta Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare untuk memastikan pencairan THR bagi PNS Pemkot Parepare tepat waktu atau dilakukan sebelum lebaran.
"Segera cairkan sebelum lebaran agar ASN kita dapat menggunakannya di hari lebaran bersama keluarganya," pinta Pangerang Rahim, Senin, 25 April 2022.
Pekan lalu, Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe sudah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwa) yang menjadi dasar pembayaran THR. Demikian juga dengan Perwa TPP sudah ditandatangani Wali Kota.
"In Syaa Allah Minggu depan dieksekusi (THR dan TPP). Alhamdulillah, Perwa sudah ditanda tangani Bapak Wali Kota," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, H Jamaluddin Achmad yang dihubungi, Jumat, 22 April 2022.
Jamaluddin merincikan, ada sekitar kurang lebih Rp25 miliar dana yang disiapkan Pemkot Parepare untuk membayar dua komponen THR dan TPP. "Untuk THR semua PNS dapat, tapi untuk TPP tidak semua dapat," ungkap Jamaluddin.
Dengan begitu, total 3.595 PNS Pemkot Parepare yang akan menikmati THR. Sementara TPP sekitar 1.600 PNS yang menerima. Karena tenaga kesehatan (Nakes) dan guru tidak mendapatkan TPP.
Sementara secara nasional, pemerintah telah membayar THR senilai Rp577,78 miliar untuk THR ASN Pemerintah Daerah. Sebanyak 168.815 pegawai di 27 Pemda telah menerima THR.
Selain itu, pemerintah pun membayarkan THR bagi para pensiunan. Pembayarannya rata-rata telah mencapai sekitar 95 persen dan diharapkan segera rampung. (anj)