PINRANG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Panitia Hari Besar Islam (PHBI) bersama pemerintah Kabupaten Pinrang menyepakati pelaksanaan salat Idul Fitri 1443 H dilakukan di Taman Lasinrang Park.
Keputusan itu diambil dalam rapat bersama kedua pihak, di ruang rapat bupati pinrang, Selasa 19 April 2022. Disepakati pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha 1443 H / 2022 M di Lasinrang Park.
Rapat dihadiri Ketua MUI Pinrang, Unsur Forkopimda Pinrang, Kepala Kantor Kementrian Agama, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, para tokoh agama dan pengurus masjid di sekitar Lasinrang Park.
Kesepakatan tersebut berdasar pada perkembangan Covid 19. Pinrang masuk level 2 dengan status zero Covid 19.
Bupati Pinrang Irwan Hamid mengatakan, masyarakat rindu suasana salat Idul Fitri di taman Lasinrang Park yang dulu bernama lapangan Lasinrang.
"Kami berharap masjid sekitar dapat berpartisipasi menyukseskan perayaan hari besar umat islam ini", harapnya.
Sementara pelaksanaan takbir keliling saat malam Idul Fitri Pemkab Pinrang belum mengambil keputusan karena masih akan dibicarakan lebih lanjut dengan tim satgas Covid 19. (mnr)