PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Rancagan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Layak Anak segera dibahas. Hal itu dengan penyerahan Ranperda tersebut oleh Wakil Walikota Parepare, H Pangerang Rahim ke Ketua DPRD Kota Parepare Andi Nurhatina Tipu, S Sos.
Penyerahan Ranperda ini dilaksanakan dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare Lantai III. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Parepare, Hj Andi Nurhatina Tipu, S Sos didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Parepare M. Rahmat Sjamsu Alam, SH.
Dalam kesempatan itu, Wakil Walikota Parepare, H Pangerang Rahim menyampaikan diajukannya Ranperda tersebut sebagai salah satu bentuk perhatian besar Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare terhadap tumbuh kembang anak di Parepare.
"Anak adalah aset terbesar yang butuh perhatian penuh, sebab di tangan merekalah kelak masa depan daerah kita,"ungkap Pangerang.
Salah satu bentuk perhatian yang perlu dilakukan adalah memperhatikan aspirasi yang berkaitan dengan kebutuhan anak. (anj)