PAREPOS.FAJAR.CO.ID, SOPPENG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng melalui Dinas Sosial mulai mendistribusikan bantuan sosial pangan (BSP) beras sejahtera (Rastra) Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kegiatan tersebut ditandai pelepasan secara simbolis pendistribusian BSP Rastra ke titik distribusi oleh Bupati Soppeng diwakili Sekda Soppeng H Andi Tenri Sessu, di halaman Kantor Perum Bulog Sopppeng, Rabu, 20 April 2022.
Kepala Dinas Sosial Soppeng Dra Suriasni M.Pd selaku panitia pelaksana mengatakan,
pendistribusian dilakukan mulai tanggal 20-23 April di desa dan kelurahan se-Kabupaten Soppeng kepada KPM dengan jumlah 1.407 kepala keluarga (KK).
"Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng dengan Perum Bulog Soppeng melalui dana APBD tahun 2022," ungkapnya.
Kata Suriasni, tujuan kegiatan ini, mengimplementasikan amanah dari regulasi sebagai percepatan penanggulangan kemiskinan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin dengan memenuhi kebutuhan pangan, pokok dan menjadi hak dasar. Juga merupakan bentuk kepedulian Pemkab Soppeng dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan visi Kabupaten Soppeng yang lebih melayani, maju, dan sejahtera.
Sekda Soppeng Drs H Andi Tenri Sessu M.Si mengucapkan Alhadulillah, pendistribusian perdana BSP Rastra APBD tahun 2022 Kabupaten Soppeng dapat dilaksanakan pada hari ini, yang merupakan penanganan fakir miskin melalui tambahan BSP Rastra yang diperuntukkan kepada KPM sebanyak 1.407 KK. Bansos berupa beras berkualitas kepada KPM dengan jumlah/juantum 10 kg tanpa dikenakan harga/ biaya tebus.
"Perlu kita ketahui bersama bahwa penerima Bansos Rastra diperuntukkan kepada KPM dengan Jumlah 1.407 KK dari kuota KPM sebanyak 1.515 KK dari pagu yang dianggarkan. Hal ini mengalami penurunan usulan KPM melalui Musdes/Muskel Desa dan Kelurahan, yang membuktikan bahwa adanya progres dalam melaksanakan pengentasan kemiskinan", jelas Andi Tenri Sessu.
Lanjut dikatakan, BSP Rastra semata-mata manfaatnya untuk peningkatan ketahanan pangan di tingkat KPM sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial, penanggulangan kemiskinan dan membantu pertumbuhan ekonomi di daerah. (wis)