BARRU, PAREPOS.FAJAR.CO.ID — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Barru terancam tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)
Hal itu bisa saja terjadi, apabila ASN di daerah itu tak juga mendapatkan suntikan vaksin ketiga, yakni booster.
Kemungkinan akan adanya pengaturan penerimaan TPP bagi ASN di lingkup Pemkab Barru itu, diutarakan langsung Bupati Barru, Suardi Saleh, Minggu, 24 April 2022.
Disebutnya, kebijakan itu terpaksa akan ditempunya menyusul ketatnya target pemerintah pusat dan provinsi ke kabupaten/kota dalam hal pencapaian target vaksinasi booster
"Jadi, kita bukan bermaksud mempersulit teman-teman ASN lingkup Pemkab Barru untuk mendapatkan haknya, namun lebih atas desakan percepatan pencapaian target vaksinasi," ujar Suardi saleh
Karena itu, kata orang nomor wahid di pemerintahan daerah tersebut, untuk mendapatkan TPPnya, ASN sisa datang ke Puskesmas untuk mendaptkan suntikan vaksin booster.
Flashback ke belakang, pencapaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Barru memang tergolong kurang signifikan. Pencapaian vaksin pertama hanya 81 persen dan vaksin kedua hanya 62 persen. (mad/edy/b)