JAKARTA, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik Kamis 12 Mei, resmi dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Selain Akmal Malik, ada empat lainnya Pj Gubernur yang dilantik diantaranya, Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo, Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, dan Komjen (Purn) Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat.
Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pembacaan keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Babel, Sulbar, Gorontalo, dan Papua Barat.
Dalam keppres yang dibacakan, para penjabat gubernur akan menjabat selama 1 tahun. Setelah pembacaan keppres, para penjabat gubernur mengucapkan sumpah dan janji jabatan. "Bersediakah Saudara-saudara mengucapkan sumpah atau janji sesuai agama masing-masing," ujar Tito memandu pembacaan sumpah dan janji.
Setelah pengambilan sumpah dan janji, para penjabat gubernur menandatangani berita acara sumpah dan janji serta pakta integritas.
Pj Gubernur Sulbar
Akmal Malik (Pj Gubernur Sulawesi Barat)
Berdasarkan keterangan di Ditjen Otda Kemendagri, Akmal Malik merupakan pria kelahiran Pulau Punjung Dharmasraya, Sumatera Barat, pada 16 Maret 1970. Dia menjabat Dirjen Otda Kemendagri sejak 9 September 2019 sampai saat ini.
Sebelum menjabat sebagai Dirjen Otda, Akmal pernah menduduki sejumlah jabatan lain di Kemendagri. Dia pernah menjabat sebagai Plt Direktur Jenderal Otonomi Daerah sejak 1 Maret 2019, Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah pada 2018-2019, Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD pada 2016-2018, Kepala Subdit Aceh, DKI Jakarta, dan DI Yogyakarta pada Direktorat Penataan Daerah Otsus dan DPOD pada 2015-2016, dan Kepala Subdit Otonomi Khusus Wilayah I pada Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan DPOD pada 2014-2015.
Selain itu, dia juga sempat menduduki jabatan Kepala Subdit Hubungan Antar Lembaga Daerah dan Asosiasi Daerah pada Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD (2012-2014).
Akmal tercatat sebagai lulusan IPDN. Meski begitu, dia juga pernah menyelesaikan pendidikan sarjana di Institut Ilmu Pemerintahan jurusan Manajemen Pembangunan dan magister di Universitas Indonesia dengan jurusan Perencanaan dan Kebijakan Publik.(*)