PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe menghadiri penyerahan daftar himpunan ketetapan pajak (DHKP) dan surat pemberitahuan pajak terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun 2022 di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare pada Selasa, 17 Mei 2022.
Pada kesempatan itu, Taufan Pawe melakukan pembayaran perdana PBB tahun 2022. Dia pun meminta para lurah dan camat agar bergerak massif. Menurutnya, lurah dan camat memiliki peran andil dalam memaksimalkan semua sistem dan potensi penghasilan dan pendapatan daerah.
“Ingat batas waktu pembayaran PBB. Pak Camat dan Bu Camat ada semacam supporting sistem yang kita ciptakan secara inovatif agar kita bisa mengontrol lurah-lurah kita. Dan pada hakekatnya kita berikan reward kepada lurah yang berhasil mencapai target. Kalau perlu kita bawa jalan-jalan ke luar Sulawesi,” ujar Wali Kota Parepare dua periode ini.
Sementara itu, Kepala Badan Keungan Daerah (BKD) Kota Parepare, Jamaluddin Achmad menyebutkan, jumlah SPT yang dicetak tahun 2022 ini, tercatat 48.370 lembar, dan ketetapan sebesar Rp5, 689 miliar.
Ia mengatakan, jika dibandingkan dengan jumlah SPT PBB Kota Parepare Tahun 2021 sebanyak 47.446 lembar, maka ada kenaikan sekitar 900 tambahan.
Adapun penambahan dan perubahannya, terdiri dari mutasi wajib pajak pemutakhiran data dan bangunan pemecahan PBB, penertiban dari perumahan, balik nama, penggabungan obyek keberatan dan penghapusan SPT yang dianggap ganda serta pengurangan PBB.
Ia pun berharap dengan adanya penambahan obyek dan ketetapan dari PBB dapat memberikan kontribusi dalam pencapaian target PBB sebesar Rp6 miliar untuk tahun 2022.
Penyerahan DHKP dan SPPT PBB tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim, Ketua DPRD Kota Parepare, Hj Andi Nurhatina, Sekda, H Iwan Asaad, pimpinan SKPD, camat dan lurah. (*)