Dinkes Mateng Gelar Sosialisasi Vaksinasi Anak, Kades Se Kecamatan Topoyo Ikut Hadir

  • Bagikan

MATENG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) melaksanakan Sosialisasi Vaksinasi Measles Rubela (MR), dalam rangka Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN), di aula kantor kecamatan Topoyo kabupaten Mamuju Tengah, provinsi sulawei Barat, Selasa 31 Mei 2022.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Mateng Setya Bero SKM, M.M.Kes., menyatakan bahwa capaian vaksinasi dosis untuk dosis 1 sebesar 75 persen, Dosis 2 sebesar 49 persen, dan dosis 3 sebesar 8 persen.

Dirinya melanjutkan, sampai saat ini WHO belum mencabut status pandemi.

"Jadi ini menjadi tugas kita untuk terus menyampaikan kepada saudara kita yang belum melaksanakan vaksin," imbuhnya.

Dia pun mengungkapkan, bahwa kasus Hepatitis saat ini yang menjadi isu nasional.

"Hepatitis akut belum selesai, salah satu cara mencegahnya dengan melakukan imunisasi DPT, folio, campak dan TP," jelasnya.

Setya Bero menambahkan, ada tambahan perintah Negara yang mana kita sosialisasikan hari ini, yaitu BIAN.

"Ada dua agenda BIAN yakni penjaringan vaksinasi rutin anak bayi sampai usia 5 tahun, untuk MR sasaran usia 9 bulan sampai dengan 12 tahun," ungkapnya.

Saat ini ucapnya, dinkes mateng butuh dukungan dari semua pihak untuk mensukseskan kegiatan ini.

"Kalau petugas kami target yang bisa dirangkul hanya sekitar 30 persen, 70 persennya butuh peran kita semua untuk mensukseskan BIAN. Untuk target capaian BIAN harus 100 persen," ucapnya.

Ia juga berpesan kepada petugas puskesmas, agar menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan kegiatan ini.

"Khusus petugas puskesmas, agar memberikan edukasi dan sebagai promotor kepada masyarakat," tuturnya.

Dirinya juga menyinggung, dana desa 8 persen PPKM khusus penanganan pandemi.

"Kita tau status pandemi belum dicabut, dana 8 persen itu dapat melaksanakan kegiatan memberikan pendidikan dan pengetahuan, tentang Kesehatan kepada masyarakat," katanya.

Lebih lanjut Setya bero menerangkan, bahwa persoalan kesehatan adalah urusan wajib dalam standar pelayanan wajib.

"Pelayanan dasar mulai dari ibu hamil sampai lansia plus 4 penyakit yakni DN, Hipertensi, orang dengan gangguan jiwa berat, HIV AIDS," terangnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai pemateri Abd. Halik, S. Kep, Ns, M.M. Kes., Burhan Mewakili camat topoyo, Iptu. Jasman Kapolsek Topoyo, Serma Sukarji, Danpos Ramil Topoyo, Kapus Topoyo dan Salupangkang, Kepala Desa Se - Kecamatan Topoyo, Ka. Paud, TK, dan tamu undangan lainnya.(slm/B)

  • Bagikan