PANGKEP, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Gaji Tenaga Harian Lepas (THL) di RSUD Batara Siang Pangkep yang menyebabkan beberapa THL mogok kerja sejak April 2022 terus berlanjut.
Salah satu THL yang enggan disebut namanya mengatakan, tidak ingin masuk kerja jika gajinya tidak terbayarkan. Dia pun meminta pihak RSUD, agar gajinya segera dibayarkan mulai November 2021, dan Januari hingga April 2022.
"Uang remunerasi sudah cair dari bulan Januari dan Februari. Gaji kita itu di uang remun, kalau uang remun cair, seharusnya di situ juga gaji kita dibayar, tapi belum dibayar, karena alasannya belum keluar SK 2022," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Direktur RSUD dr Sri Nurul Hidayah mengungkapkan, gaji yang tertunda itu sebenarnya pada bulan Oktober dan November.
"Jadi saya tidak tahu mengenai telatnya pembayaran bulan November, apalagi saya dilantik pada 28 Januari lalu," kata dr Sri kepada Parepos, Kamis, 12 Mei 2022.
Saat dirinya menjabat sebagai Dirut RSUD Batara Siang, uang yang ada hanya bulan Desember 2021 dan Januari 2022.
"Manajemen pun membayar gaji THL bulan Oktober dengan menggunakan uang yang ada pada bulan Desember. Sedangkan, uang pada bulan Januari itu, dibayarkan pada bulan Desember," ucapnya.
Padahal, kata dia, seharusnya gaji dibayar sesuai aturan. Jadi uang Desember dibayar pada bulan Desember dan uang Januari dibayar pada bulan Januari juga.
Menurutnya, tidak dibayarkannya gaji THL pada bulan Oktober dan November saat dirinya belum menjabat itu, karena digunakan untuk pembelian obat.
Mengenai gaji November yang terus dipertanyakan oleh beberapa THL, dr Sri mengatakan, itu akan dibayarkan. Namun, untuk dibayarkan sekaligus itu, tidak bisa karena harus dikondisikan agar operasional rumah sakit tetap berjalan.
"Saya sudah beberapa kali sampaikan ke THL, bahwa saya tabungkan uangnya untuk bulan November. Tiap bulan itu, saya tabungkan uang sebanyak Rp25 juta, kalau sudah cukup pasti kita akan bayar," tuturnya.
Sementara soal penggajian Januari dan Februari tahun 2022, tinggal menunggu Perbup yang akan kelar di bulan Mei ini.
"Kalau Perbup sudah keluar, nanti akan dikeluarkan lagi Perdir, karena penggajian itu sesuai dengan pendapatan rumah sakit. Insya Allah saya akan berusaha membayarkan gajinya, karena RSUD Batara Siang itu kan rumah sakit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang membayar gaji pegawainya sesuai kemampuannya," jelasnya.
Namun saat ini, lanjut dia, sudah ada THL yang mendapatkan remunerasi. "Mereka itu double penghasilan, dapat dari remun juga dapat gaji. Nilai yang didapatkan dari remun itu, tergantung berapa lamanya dia bekerja, berapa pasien yang sudah dia layani dan juga pendidikannya," bebernya.
Selain itu, dr Sri juga menyayangkan aksi mogok para THL. Pasalnya, mereka tidak menyurat ke manajemen. "Saya itu tidak tahu kalau THL mogok, nanti ada info masuk baru saya tahu. Padahal dalam aturan, kalau mau mogok harus menyurat dulu ke manajemen," ungkapnya.
Karena, katanya, jika THL mogok tanpa menyurat ke manajemen, lalu pelayanan terganggu dan dalam tindakannya itu, ada nyawa yang melayang, itu sangat berbahaya sekali.
"Kita kan dalam pelayanan itu menyangkut nyawa manusia. Jadi seharusnya mereka itu menyurat dulu ke manajemen, supaya manajemen bisa mengatur agar pelayanan tetap berjalan dengan baik. Karena tidak boleh terganggu pelayanan di rumah sakit," ujarnya. (min)