Kadishub Majene Ahmadia saat membagikan tempat sampah mini kepada para sopir angkutan umum nonbus di Pasar Sentral Majene. (Foto: Ardedy)
MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Majene meluncurkan terobosan baru dalam mendukung visi misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene saat ini.
Salah satu visi misi Pemkab Majene yang dinakhodai Bupati Majene Andi Achmad Syukri bersama Wakil Bupati Majene Arismunandar saat ini, adalah Majene Bersih alias Kota Mapaccing.
Terobosan yang digagas Dishub Majene itu, melalui Majene bersih dengan melaunching tempat sampah mini di Terminal Majene dan Pasar Sentral Majene dengan sasaran bagi angkutan penumpang nonbus.
"Kegiatan ini sebagai bentuk inovasi dan rasa peduli kepada kebersihan Kota Majene. Ada tiga sample kendaraan nonbus atau petepete yang dibagikan saat ini sebagai sample," terang Ahmadia Kepala Dishub Majene, kemarin.
Dikatakan, tempat sampah mobil merupakan aksesori penting yang diperlukan untuk menjaga kebersihan kendaraan tersebut. Terlebih dapat menemukan berbagai produk dengan berbagai tipe. Seperti yang diletakkan di lantai dan tipe lain. Apalagi bentuk tempat sampah mobil ini memiliki keunikan, juga dilengkapi dengan berbagai fungsi lainnya.
Untuk itu, ia menyarankan, setiap pemilik mobil harus memiliki tempat sampah di dalam mobilnya. Alasannya, selama ini banyak yang tidak menyadari akan fungsi tempat sampah di mobil, karena sering dialami ketika mengendarai mobil, lalu ada sampah di dalam mobil dan membuangnya di tengah jalan. Kebiasan begitu sebenarnya tidak terpuji, sehingga perlu ada tempat sampah khusus disediakan dalam mobil.
Ahmadia menuturkan, perilaku membuang sampah sembarangan dari dalam mobil merupakan tindakan menyimpang, tidak sopan dan merugikan orang lain. Karenanya perlu segera dihentikan kebiasaan itu.
"Buang begitu saja di jalan tanpa kepedulian, sehingga jalanan jadi kotor, menambah pekerjaan tukang sapu dan kota jadi kotor," katanya.
Dengan demikian, mantan Kadis Sosial Majene itu, menginstruksikan kepada seluruh pemilik kendaraan umum atau penumpang nonbus untuk menampung sampah pada tempat yang telah disediakan di dalam mobilnya.
"Kalau ada sampah di dalam mobil dibuang dahulu di tong sampah mobil baru nanti buang lagi di tempat sampah yang tersedia di jalan, jangan lagi buang sembarangan di jalan," tegasnya.
Turut hadir pada kegiatan launching itu Kepala UPTD Terminal Yusuf, Kepala Seksi Angkutan Darat Kasim dan pejabat fungsional Rekayasa Lalu Lintas Karyanto serta lainnya. (edy)