PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Sekretariat DPRD Kota Parepare melalui Komisi II melaksanakan konsultasi publik Ranperda Inisiatif DPRD Kota Parepare tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan, di Hotel Delima Sari Kota Parepare, Sabtu (28/5/22).
Sekretarian DPRD mengundang tenaga ahli sebagai narasumber yaitu Prof Dr Lauddin Marsuni, Kadis Katapang Muhammad Nur.
Juga dari Komisi II yang hadir antara lain Ketua Komisi Kaharuddin Kadir, Wakil Muhammad Yusuf Lapanna, Sekretaris Asmawati Zainuddin, Anggota Apriyani Djamaluddin, Andi Muhammad Fudhail, dan Muliadi.
Ketua Komisi II DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir menyebut, konsultasi publik ini dilaksankan setelah penyusunan naskah akademiknya sudah rampung. Konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan ranperda.
"Konsultasi publik ini memang diharap banyak masukan dari masyarakat. Masyarakat yang diundang ini memang yang terkait dalam ranperda ini. Yang akan dituangkan dalam bentuk Perda nantinya," jelasnya.
Menurutnya, ada sembilan penanya dan masukan yang ada ini bagus sekali. Hal itu karena memperkaya khazanah sebagai penginisiatif.
"Ada sembilan penanya. Yang paling menarik perlu ada kader ketahanan pangan. Perlu juga diatur mengenai keamanan penjualan bahan makanan seperti pengemasan. Jangan sampai memakai stapler, styrofoam juga termasuk bahan-bahan yang membahayakan. Olehnya itu memang masukan-masukan ini sangat bagus melengkapi pembahasan kami selanjutnya," tegasnya.
Kadis Katapang Muhammad Nur menjelaskan, pihaknya mengapresiasi, terlebih usulan masyarakat sehingga masalah pangan di Parepare bisa terjamin masalah keamanan, kesehatan, dan ketersediaannya.
"Memang selama ini belum ada Perda terkait ketahanan pangan. Sehingga kami berusaha bagaimana supaya pangan di Kota Parepare dapat terjangkau dan nilai kesehatan dapat terjamin," jelasnya
Terkait usulan Kader Ketahanan pangan di Kelurahan dirinya juga mengapresiasi hal itu. Sebab, kata dia, akan membantu Pemkot Parepare dalam mengawasi keamanan pangan di Kota Parepare.
"Pemerintah mungkin sangat terbatas. Adanya keterlibatan masyarakat tentu sangat membantu pemerintah terkait ketahanan pangan yang ada di Kota Parepare," ucapnya.
Sementara, tenaga ahli Prof Dr Lauddin Marsuni menambahkan, apa yang disarankan masyarakat nantinya merupakan ranah dari pansus.
"Usulan atau saran masyarakat merupakan ranah pansus bersama Pemkot atau wali kota yang juga bisa diwakili kadis Katapang untuk lebih lanjutnya," pungkasnya. (anj).