PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten Pinrang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pencapaian ini menjadi yang ke-10 secara berturut-turut.
Hal itu disampaikan Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan Paula Henry Simatupang diacara penyerahan hasil LHP BPK tahun anggaran 2021 di aula kantor perwakilan BPK Sulsel di Makassar, Selasa 17 Mei 2022.
Bupati Pinrang, A Irwan Hamid mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Pinrang yang telah bekerja dengan baik menjalankan pemerintahan dan tata kelola keuangan sehingga menghasilkan penilaian hasil pemeriksaan yang baik.
Mantan Ketua DPRD Pinrang ini mengajak seluruh komponen baik dari jajaran pemerintahan maupun masyarakat Kabupaten Pinrang untuk menjaga prestasi yang sudah diperoleh saat ini.
Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan Paula Henry Simatupang mengatakan,tujuan pemeriksaan yang dilakukan BPK adalah menilai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan
Paula berharap DPRD dan Pemkab segera menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK sampai batas waktu yang telah ditentukan.(mnr)