MAROS, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Direktorat Standarisasi dan Sertifikasi Usaha Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia melaksanakan Bimbingan Teknis Standar Usaha Hotel Berbasis Risiko.
Bimtek yang dilaksanakan kepada pelaku industri hotel yang berada di Kawasan Geopark Maros Pangkep itu, berlangsung di Hotel Grand Town Mandai, Rabu, 18 Mei 2022.
Direktur Srandarisasi dan Sertfikasi Usaha, Oni Yulfian mengatakan, jika Bimtek ini akan membeberkan detail kebijakan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2021 mengenai Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata.
"Yang pasti, kegiatan kita ini dalam rangka menunjang kebijakan perizinan berusaha berbasis risiko sektor pariwisata serta upaya pencapaian target jumlah usaha pariwisata terstandardisasi tahun 2022 di Kawasan Geopark Maros Pangkep," jelasnya saat memberikan sambutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Maros, M Ferdiansyah sangat mengapresiasi perhatian dari Kemenparekraf RI yang telah mensupport Kawasan Geopark Nasional Maros-Pangkep dari segala bidang.
"Hari ini kita patut bersyukur kegiatannya sudah mulai di Maros, sudah bukan mi lagi di Makassar terus, kita juga punya lokasi yang memadai. Jadi kolaborasinya akan semakin erat untuk industri pariwisata khususnya di Kabupaten Maros," ujarnya.
Ia juga mengatakan, jika Bimtek yang dilaksanakan oleh Kemenparekraf ini sudah lama ditunggu, apalagi melihat Kawasan Geopark Nasional Maros Pangkep akan menghadapi penilaian langsung oleh UNESCO Global Geopark.
"Ketika kita siap dengan kedatangan tim asesor UNESCO, kita pastinya sudah siap dengan kedatangan tamu dari luar, makanya bimtek standariasi ini sangat perlu, agar pelaku industri hotel mulai paham dengan industrinya," jelas Ferdiansyah. (guh)