PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Patut diacungi jempol, Tiga mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare berhasil lolos ke babak semi final, pada Kompetisi Debat Hukum Nasional yang diselenggarakan di Universitas Islam Sultan Agung Semarang, sejak bulan April lalu.
Para tim debat kontingen IAIN Parepare ini, berlatar belakang Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (FAKSHI).
Mahasiswa tersebut diantaranya Nur Misyuari (Hukum Pidana Islam), Muh. Andri Alvian (Hukum Tata Negara), dan Nurmandasari (Hukum Pidana Islam).
Meraka berhasil lolos ke babak semifinal setelah melewati dua babak sebelumnya yang dilaksanakan secara online, yaitu babak penyisihan dan perempat final.
Nur Misyuari mahasiswa program studi Hukum Pidana Islam mengatakan, tengah mempersiapkan diri untuk berdebat pada 31 Mei 2022 mendatang.
Dirinya menyebut hal utama yakni mempelajari materi terkait mosi yang diperdebatkan. Dikatakan mosinya yakni "Pemberlakuan Kembali Undang-Undang Pemberantasan Kegiatan Subversi".
"Menunjang performa nantinya ketika tampil, kami melakukan persiapan dengan banyak latihan spiring dan lain-lain," jelasnya.
Nur yang merupakan alumni Madrasah Aliyah Putra As'adiyah Macanang ini membuktikan, bahwa IAIN Parepare juga bisa bersaing di dunia debat.
Lebih lanjut dikatakannya lagi, kegiatan perlombaan debat tersebut bersifat hybrid.
"Babak penyisihan dan babak perempat final dilaksanakam secara online, yakni melalui seleksi video dan meeting zoom. Setelah dinyatakan lolos ke babak semifinal, baru berangkat ke Semarang berdebat secara langsung," tandasnya. (ana/B)