PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) meski hari libur dan cuti bersama.
Informasi ini dibenarkan Kepala Disdukcapil Parepare, Adi Hidayah Saputra.
Adi menguraikan, setiap hari pihaknya menugaskan personel sebanyak 10 orang untuk melayani permohonan masyarakat selama 3 jam, yaitu mulai jam 9 pagi sampai jam 12 malam,” jelasnya.
Layanan ini kata Adi, sapaan karib dia dibuka untuk memberikan alternatif pilihan waktu kepada masyarakat khususnya bagi mereka yang baru mudik di momen idul fitri.(*)