Bupati Majene Andi Achmad Syukri saat pengumuman sekaligus penerimaan predikat WTP ketujuh kalinya dari BPK RI perwakilan Provinsi Sulbar. (Foto: Ardedy)
MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene kembali berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.
Keberhasilan Pemkab Majene mempertahankan predikat WTP ini, tercermin atas laporan hasil LKPD tahun 2021 dari BPK RI Provinsi Sulbar.
Kepastian perolehan predikat WTP ketujuh kalinya tahun 2022 itu, diumumkan pihak BPK RI Provinsi Sulbar yang diterima Bupati Majene Andi Achmad Syukri bersama Ketua DPRD Majene Salmawati Djamado di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) Jumat, 20 Mei 2022.
Bupati Majene Andi Achmad Syukri mengatakan, merasa bangga dan bersyukur atas pencapaian predikat WTP ini yang ketujuh kalinya secara berturut-turut, dari BPK RI Provinsi Sulbar. Sehingga, lanjutnya, dengan pencapaian predikat WTP tersebut diharapkan semua pihak, terutama Pemkab Majene bersama jajarannya untuk dapat mempertahankan dan bisa lebih ditingkatkan lagi di masa mendatang.
"Jadi saya harapkan prestasi WTP ini dari BPK RI Sulbar harus dipertahankan dan ke depannya bisa lebih ditingkatkan lagi. Seperti pengelolaan keuangan daerah mesti lebih baik lagi," kata Bupati Majene itu.
Dalam pengumuman sekaligus penerimaan predikat WTP itu, Bupati Majene juga didampingi Sekda Majene Ardiansyah, Kepala BKAD Majene Kasman, Inspektur Inspektorat Majene Andi Amran, Kadis PUPR Majene Andi Asraf Tammalele, Sekretaris DPRD Majene Mattalunru serta Kabag Prokompi Setda Majene Andi Pitriah Tammalele. (edy)