PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Kota Parepare kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2021 oleh BPK.
Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe didampingi Wakil Wali Kota Parepare H Pangerang Rahim dan Ketua DPRD Kota Parepare, Hj Andi Nurhatina menerima LHP tersebut di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Senin, 30 Mei 2022.
WTP yang diterima Kota Parepare yang ke enam kalinya di era pemerintahan Taufan Pawe.
" Alhamdulillah Kota Parepare mendapat opini WTP dari BPK Perwakilan sulsel atas pemeriksaan laporan keuangan tahun 2021," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Jamaluddin Achmad
Dia menyebutkan, WTP keenam kalinya diterima sejak 2015, 2016, 2017, 2019, 2020 dan 2021 sejak pemerintahan Wali Kota Taufan Pawe.
"Opini WTP kembali kita raih berkat kerjasama semua SKPD. Dan kami di Badan Keuangan hanya melakukan konsolidasi atas semua laporan SKPD untuk kami sajikan terutama adalah dukungan penuh Bapak Wali Kota untuk selalu berkomitmen dan mensupport penyusunan LKPD lebih dan lebih baik setiap tahunnya, " tandas Jamaluddin. (*)