MATENG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID – Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kembali diraih Kabupaten Mamuju tengah (Mateng), Provinsi Sulawesi Barat (Sul-bar) yang ke 7 kalinya.
Perolehan WTP tersebut, dibenarkan Sekda Mamuju Tengah H.Askary Anwar dan diserahkan oleh badan pemeriksa keuangan (BPK) provinsi sulawesi Barat, pada sabtu 21 mei 2022 di Kota Makassar.
Lanjut kata askary, bahwa Meraih capaian itu tentunya tak semudah membalikan telapak tangan. Predikat WTP yang ke 7 kalinya, Sebagaima diketahui adalah capaian yang menunjukkan Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar, dalam semua hal.
Seperti dalam hal material posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Diketahui pula, Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa, mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
Tentunya, hal tersebut didasari pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Sekertaris Daerah (Sekda) Mateng H. Askary Anwar, memberikan apresiasi terhadap semua tim yang bekerjasama dalam meyelesaikan laporan keuangan. Pihaknya mengucap syukur serta ucapan terima kasih kepada semua OPD atas capaian tersebut.
"Saya menyampaikan terimah kasih kepada semua tim yang telah bekerja keras,” ungkapnya.
Dikatakannya juga atas capaian yang kembali diraih Mateng tersebut, pihaknya berharap kualitas dan layanan kepada masyarakat juga harus semakin baik.
"Kita terus berupaya memperbaiki kualitas LK kita juga pelayanan kepada masyarakat,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, pridikat opini WTP tersebut diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulbar di Makassar pada Sabtu 21 Mei 2022. (slm/B)