Pacaran di Medsos, Gadis di Bawah Umur Jadi Korban Kekerasan

  • Bagikan

PAREPARE,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare mengamankan seorang pemuda yang melakukan tindak kekerasan terhadap seorang wanita. Aksi tersebut sempat menjadi perhatian warga di Jalan Bau Massepe, Selasa 17 Mei 2022, sekitar pukul 11.00 Wita.

Setelah menerima laporan warga, kepolisian mendatangi lokasi kejadian. Bahkan, pelaku sempat mengelabui petugas dengan mengaku sebagai pasangan suami istri. Namun, setelah mendengar penuturan korban, pelaku diringkus.

Kapolsek KPN Kota Parepare, Iptu Sukri membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak kekerasan yang dilaporkan warga. " Iya, tadi ada penindakan terhadap pelaku penganiayaan. Dimana pelaku sempat mengelabui petugas, jika mereka adalah pasangan suami istri. Tapi setelah pengembangan ternyata tidak demikian,"ujarnya.

Iptu Sukri mengakui, baik korban dan pelaku diketahui merupakan warga asal Kabupaten Gowa." Korban masih berusia 16 tahun, mengalami penganiayaan dan berusaha menyelamatkan diri dari pelaku sehingga melapor ke warga,"bebernya.

Polsek KPN yang menerima laporan, lanjut Sukri, segera bertindak mengamankan pelaku. Adanya aksi personel kepolisian saat mengamankan pelaku, dimana setelah tiba dilokasi korban bersembunyi didalam sebuah toko. Sedangkan pelaku, terus melakukan perlawanan ke aparat. " Kasus ini akan kita tindaklanjuti dengan melimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Parepare. Korban dan pelaku adalah anak dibawah umur,"tutupnya.

Korban kepada PAREPOS.FAJAR.CO.ID mengaku, mengenal pelaku dan pacaran melalui jejaring media sosial WhatsApp dan telah menjalani hubungan selama 7 bulan. Kedatangannya di Kota Parepare, berawal dari ajakan pelaku untuk sekedar jalan-jalan. Akan tetapi ternyata, diajak ke Kabupaten Sidrap. " Saya kira cuma di Makassar, ternyata sampai ke Sidrap. Dan rencananya, teman yang bersamanya mau pulang dari Parepare sehingga dirinya juga demikian. Tapi itu tidak disetujui pelaku, bahkan dengan cara memukulnya," bebernya. Saat ini, baik korban maupun pelaku telah diamankan di Mapolsek KPN.(*)

  • Bagikan