Sekretaris Daerah Parepare Iwan As'ad
PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Sekretaris Daerah Parepare Iwan As'ad menjelaskan terkait belum terbayarnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi 1.600 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kota Parepare. Lantaran adanya nilai yang perbebedaannya terlalu mencolok ditingkat pegawai.
Hal itu berdasarkan hasil Rapat Antara Ketua dan Anggota DPRD Kota Parepare bersama Pemerintah Kota Parepare yang berkaitan dengan TPP, termasuk Sekda, Asisten Pemkot, Kepala BKD, dan lainnya di Ruang Banggar Sekretariat DPRD Kota Parepare, Senin 9 Mei 2022.
Sekda Parepare, Iwan Asaad menjelaskan, terkait nilai atau besaran TPP menjadi syarat persetujuan Kemendagri terkait dengan nilai. Nilai yang dicantumkan disesuaikan alokasi anggaran yang dipersiapkan untuk TPP dimaksud.
"Ada beberapa kondisi berbeda besarannya meskipun eselonnya sama. Karena persoalannya satu pengelola PAD yang dapat insentif, sementara satu tidak dapat insentif karena bukan pengelola PAD," jelasnya.
Kendati demikian, kata Iwan, aturan yang ada sekarang tidak ada lagi insentif. Insentif itu dimasukkan langsung pada poin yang ada di TPP, yaitu Potensi Objektif Lainnya. Yang sama itu, berdasarkan hitungan yaitu TPP basic atau dasar.
"Kalau berbicara nominal TPP nilai yang ada di perwali itu naik turun, kalau dia sakit, atau tidak hadir kan tidak dapat. Pasal 23 di perwali, besaran dilakukan dengan mempertimbangkan kedisiplinan sambil kami menyiapkan aplikasinya. Kita ambil percontohan makassar sudah tahun ketiga. Tahun pertama tidak ada aplikasi, tapi tetap terbayarkan," katanya.
Iwan Asaad menyebut, pagi tadi dilaksanakan coffee morning seperti biasanya. Namun melalui virtual dengan Wali Kota. Tim TPP yang ditugaskan untuk konsultasi dengan BPKP, itu belum melaporkan secara resmi kepada Wali Kota karena setelah konsultasi dengan BPKP, esok harinya itu libur.
"Jadi, hasil rapat coffee morning, tim akan menghadap langsung kepada Wali kota, menjelaskan hasil konsultasi dengan BPKP. Semoga besok atau lusa kalau Pak wali sudah di Parepare mereka akan melaporkan lengkap, dan kita lihat seperti apa petunjuk lebih lanjut dari Bapak Wali kota," ungkapnya.
Intinya, Sekda menegaskan, Wali Kota tadi pagi menyampaikan bahwa terkait kebijakan TPP itu sudah final dan sudah dikeluarkan kebijakannya.
"Pelaksanaan teknisnya kalau ada yang kurang, kami selaku Sekda dan tim TPP yang dibentuk akan mempersiapkan sekiranya ada yang kurang," ucapnya.
Kapan terbayarkan, keputusan bukan pada dirinya, namun itu bisa ditentukan setelah sepaham semua dari hasil rapat coffee morning dan telah dilaporkan ke Wali kota.
"Semoga tidak terlaku lama kejelasan terkait pembayaran TPP. Tim TPP upayakan secepatnya setelah syarat yang diminta pak wali sebagai bagian daripada akuntabilitas yang dipertanggungjawabkan dalam kinerja itu bisa kita sajikan," ujarnya.
Terkait isu anggaran TPP dialihkan pada aktivitas lainnya, Sekda Parepare mengklaim itu tidak benar.
"Tidak ada keinginan pak wali, tim anggaran dan DPRD, anggaran TPP coba dialihkan untuk keperluan lainnya. Karena pengalihan anggaran sudah jelas di APBD itu harus persetujuan DPRD," bebernya. (nan)