PINRANG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang mengusulkan anggaran sebesar Rp550 juta
Anggaran itu, untuk pembelian server di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ). Usulan tersebut melalui perubahan anggaran parsial 2022.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Haeruddin membenarkannya. Peruntukkannya, untuk mengganti server lama.
"Server yang ada saat ini usianya sudah lama sekali sehingga diusulkan pergantian server baru," kata Haeruddin, Selasa 24 Mei 2022.
Dia berharap, perangkat baru nanti dapat membantu petugas dalam proses tender pengadaan barang dan jasa Pemkab Pinrang.
Fungsi lain dari pengadaan server itu, sebutnya, guna membantu melakukan back up data.
"Selama ini kami tidak punya backup data, jadi sewaktu terjadi error tentu sangat fatal," akunya
Mengenai harga, sambungnya, masih terbilang wajar. Dia juga mengaku sudah melakukan konsultasi tim ahli untuk memastikan kesesuaian kebutuhan daerah. (mnr)