PAREPARE,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono SIK menjadi Inspektur Upacara dalam pengambilan sumpah jabatan Kepala Satuan Intelkam serta dilanjutkan dengan penandatanganan naskah berita acara serah terima jabatan, penandatangan
pakta integritas dan berita acara pengambilan sumpah.
Serah terima jabatan tersebut dilaksanakan di Gedung Pratistha Polres Parepare dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan dihadiri personel terbatas terdiri dari Para Pejabat Utama Polres Parepare dan Kapolsek Jajaran serta perwakilan personel, baik Perwira, Bintara maupun ASN, Rabu 11 Mei 2022.
Serah terima Kasat Intelkam Polres Parepare dari pejabat lama, Iptu Suhardi SH kepada pejabat baru Iptu Muh Adam Sjamsu Alam. Iptu Suhardi dipindah tugaskan dengan jabatan yang sama sebagai Kasat Intelkam Polres Sidrap. Sedangkan pengantinya, Iptu Muh Adam Sjamsu Alam bukan merupakan orang baru dijajaran Polres Parepare, dimana sebelumnya menjabat Kaurbinopsnal Satintelkam Polres Parepare.
Bahkan, pria yang dekat dengan awak media dan pecinta bola itu diketahui merupakan putra kelima dari sembilan bersaudara. Iptu Muh Adam Sjamsu Alam adalah putra dari Mantan Waka Polresta Parepare tahun 1985-1993 dan Pelaksana Harian Waka Polwil tahun 1997 serta Wali Kota Parepare ke 12, H Syamsu Alam.
Kapolres Parepare dalam sambutannya mengungkapkan, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dilakukan di lingkungan organisasi POLRI yang bertujuan untuk menjaga dinamika operasional dan penyegaran proses manajerial organisasi dalam melaksanakan misi untuk mencapai visi yang telah ditetapkan.
Dengan adanya mutasi jabatan, kata Kapolres, maka kontinuitas terhadap pelaksanaan program kerja yang telah dirumuskan akan dapat berjalan secara efektif dan terjadi peningkatan kualitas kinerja kesatuan baik dalam bidang pembinaan maupun operasional, sehingga dapat menumbuhkan semangat pengabdian yang tinggi dalam mengukir prestasi pada setiap penugasan yang semata-mata berorientasi kepada kepentingan masyarakat.
Dalam prinsip-prinsip organisasi dalam rangka mengemban tugas dan tanggung jawab jabatan, ada hal yang perlu diingat bahwa kewenangan bisa didelegasikan kepada pejabat di bawahnya, tetapi tanggung jawab tidak bisa didelegasikan, itu artinya bahwa kewenangan dan tugas-tugas kepolisian yang kita emban ini adalah pelimpahan kewenangan dari pimpinan polri dan secara berjenjang turun kepada pejabat dibawahnya, begitu terus sampai dengan pejabat kapolsek. " Maka kita harus sadar betul bahwa jabatan yang kita sandang itu adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun kepada tuhan yang maha esa. Tugas dan wewenang POLRI yang diamanahkan oleh undang-undang harus dapat dilaksanakan secara profesional, proporsional dan obyektif sesuai dengan kode etik profesi dan moralitas yang tinggi sehingga kita dapat memenuhi harapan masyarakat yang mendambakan rasa aman dan nyaman dalam kehidupannya,"bebernya.
Kapolres pun tak lupa menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang tulus kepada Iptu Suhardi SH sebagai pejabat lama yang selama menjabat telah mampu memberikan kontribusi yang tidak sedikit bagi kemajuan dan peningkatan kinerja secara keseluruhan di tengah padatnya volume pekerjaan yang saudara hadapi. Semoga di kesatuan yang baru saudara semakin sukses dan berkembang. Dan mohon disampaikan penghargaan dan ucapan yang sama terutama kepada ibu pejabat lama atas peran aktifnya dalam kegiatan organisasi bhayangkari, sekaligus telah mendampingi suami dengan baik selama melaksanakan tugas di jajaran Polres Parepare.
Dan bagi pejabat Kasat Intelkam Polres Parepare yang baru, Iptu Muh Adam Sjamsu Alam. Pimpinan Polda Sulsel memberikan kepercayaan kepada saudara untuk memimpin satuan intelkam, dengan pengalaman tugas dan pengetahuan tentang karakteristik serta kerawanan daerah. Maka diharapkan saudara dapat meningkatkan dedikasi dan kemampuan
yang telah ditunjukkan di jabatan sebelumnya.(*)