Sekkab Pasangkayu Buka Kegiatan Sosialisasi Kesadaran Pajak dan Retribusi Daerah

  • Bagikan

PASANGKAYU, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Guna memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD), melalui sektor pajak Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat.

Pemkab Pasangkayu menggelar sosialisasi penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah, dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui pajak sarang walet, Kamis 19 hingga 20 Mei 2022.

Kegiatan tersebut sekaligus mensosialisasikan Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu, Nomor 3 Tahun 2013 tentang pajak sarang burung walet.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekkab Pasangkayu Dr Firman, Kepala Bapenda Arhamuddin, SE. M.AP, Polres Pasangkayu, Kajari, Para Camat, Kepala Desa, Lurah, serta para pengusaha walet lingkup kabupaten Pasangkayu.

Dengan pemaparan materi sosialisasi oleh Bapenda, Kejari dan Polres, serta Sat Pol - PP

Dalam kesempatan itu ketua Panitia Hasrida Suaib, SE, melaporkan bahwa, tujuan kegiatan ini untuk mengajak dan memberikan pemahaman para pengusaha walet betapa pentingnya membayar pajak untuk membangun daerah.

Juga diharap mampu meningkatkan ketaatan dan kepatuhan para pengusaha, bayar pajak tepat waktu, demi kemajuan daerah lapor Hasrida.

Ditempat yang sama Kepala Bapenda Pasangkayu Arhamuddin menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi itu untuk memberikan gambaran tentang pentingnya membayar pajak dan retribusi.

Serta untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak dan retribusi. Dan tujuan membayar pajak untuk pembangunan daerah, sehingga sangat penting adanya kesadaran membayar pajak dan retribusi harap Arhamuddin.

Ditempat yang sama Sekertaris Daerah, Dr Firman saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa, dalam konteks membangun daerah ada 3 komponen yang tidak dapat dipisahkan antara satu yang lain. Yakni, Pemerintah, Swasta (Coorporation), dan Masyarakat (civil sociality). Maka ketiganya harus saling gotong- royong dalam membangun suatu daerah.

Lanjut Firman menyampaikan, saat ini hanya 7 persen kontribusi pendapatan daerah, itu artinya selama ini Kabupaten Pasangkayu bergantung ke pusat.

Makanya kemampuan daerah untuk membangun melalui PAD itu sangat kecil. Ditambah lagi dalam 2 tahun terakhir ini, APBD Kabupaten Pasangkayu mengalami penurunan.
 
Tidak ada jalan lain, kemampuan pendapatan daerah harus ditingkatkan melalui sektor pendapatan daerah atau restribusi daerah.

"Inilah kondisi keuangan daerah kita, kalau tidak dinaikkan pendapatan asli daerah, maka pembangunan kita akan stagnan," kata Firman.

"Kita berharap para pengusaha, kita memberikan kontribusi besar bagi pembangunan daerah. Karena pembangunan suatu daerah itu 70 persen konstribusi swasta," lanjut Firman. (bur/B)

  • Bagikan