Tak Dihadiri Wali Kota, MoU dan MoA Ditunda di Peresmian Aula Kampus V UNM di Parepare

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Husain Syam meresmikan Aula Serba Guna Kampus V di Jalan Jendral Sudirman, Kota Parepare. Peresmian gedung baru itu ditandai pengguntingan pita oleh Rektor UNM didampingi Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, Sabtu, 14 Mei 2022.

Dalam sambutannya, Rektor UNM Prof Husain Syam mengatakan, gedung ini sementara dikondisikan agar dekat dengan masyarakat, agar tidak jauh melanjutkan pendidikannya ke Kota Makassar. "Kampus V UNM di Parepare kita kondisikan dan situasikan agar dekat dengan masyarakat, karena yang ingin melanjutkan perguruan tinggi tidak usah jauh-jauh lagi karena yang dihadirkan sama dengan di Makassar," ujarnya.

Gedung Serbaguna ini, kata Prof Husain Syam, tidak hanya dapat digunakan untuk dunia pendidikan, melainkan dapat pula digunakan pada kegiatan-kegiatan kemasyarakatan."Kampus kita di Parepare juga sudah lama, nah untuk gedung serbaguna ini nantinya, di samping layanan pendidikan, ruang-ruang kelas, ruang praktikum dan administrasi. Dan juga ada ruang untuk masyarakat untuk melakukan event-event," katanya.

Prof Husain membeberkan, gedung ini akan menjadi salah satu aula terbaik di Kota Parepare karena nantinya ada tempat parkir yang rencana dibangun agar tidak menimbulkan kemacetan jika ada kegiatan. "Aula yang kita tempati ini merupakan salah satu tempat yang terbaik di Parepare. Sarana parkiran juga kita akan sediakan untuk tidak memacetkan Parepare," bebernya.

Sementara, Wawali Parepare, Pangerang Rahim menyampaikan permohonan maaf Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, yang sejatinya sangat menginginkan untuk hadir pada kegiatan peresmian gedung itu. Terlebih, akan dilakukan penandatangan MoU antara Pemkot Parepare dengan UNM.

“Pak Wali menyampaikan, dengan segala kerendahan hati dan tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada rektor dan segenap civitas akademika UNM, izinkan saya mempermaklumkan bahwa penandatanganan MoU antara Pemerintah Kota Parepare dengan Universitas Negeri Makassar, serta Memorandum of Agreement (MoA) atau perjanjian kerja sama, antara Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau, serta Rumah Sakit Regional dr Hasri Ainun Habibie dengan Universitas Negeri Makassar, selanjutnya akan dilakukan dalam waktu dekat ini,” jelasnya.(nan)

  • Bagikan