PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 hingga tanggal 9 Mei 2022 mendatang.
Hal tersebut berdasarkan imbauan pemerintah pusat yang akan menerapkan PPKM Level 1 pada wilayah-wilayah di Indonesia yang minim kasus Covid-19, dan dengan capaian vaksinasi yang sesuai target.
Pemberlakuan PPKM Level 1 dilakukan karena Indonesia belum pada status endemi. Dan salah satu syarat transisi pandemi ke endemi adalah cakupan vaksinasi harus minimal 70%, baik untuk lansia, umum dan anak-anak.
Wali Kota Parepare, HM. Taufan Pawe menginstruksikan Satgas Covid-19 dan Dinas Kesehatan agar terus menggencarkan vaksinasi booster untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat hari raya Idul Fitri 1443 H.
“Kita juga instruksikan Satpol PP berkolaborasi dengan TNI-Polri agar meningkatkan pengawasan Protokol Kesehatan,” kata Taufan.(*)