POLMAN,PARE POS.CO.ID -- Usai berkunjung ke kementerian Perhubungan, Bupati Polman dan rombongan melanjutkan kunjungan kerja ke Kesekretariat Jendral Kementerian dalam Negeri untuk membahas terkait tindak lanjut kerjasama antara Negara Malaysia dan Pemkab Polman terkait hubungan bisnis dan ketenagakerjaan.
Pertemuan itu dilaksanakan di sela-sela acara Diseminasi Praktik Cerdas Hasil Kerjasama Mitra di Dalam dan Diluar Negeri yang di buka oleh Sekjen Kemendagri.
Dalam sambutan yang di sampaikan oleh Sekjen Kemendagri bahwa beberapa praktik cerdas kerjasama telah dilaksanakan di beberapa Kabupaten/kota termasuk Kerjasama yang akan dilakukan oleh Pemkab Polewali Mandar dengan Pihak Negara Bagian Sabah - Malaysia dalam hal Pekerja Migran Indonesia dan Perdagangan.
"Kerjasama seperti ini akan ditindak lanjuti, dan dikembangkan," katanya.
Sementara itu Bupati Polewali Mandar AIM menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa praktek cerdas kerjasama yang telah dilakukan oleh Polewali Mandar dan akan terus dilaporkan progresnya ke Kementerian Dalam Negeri untuk dimasukkan dalam data base kerjasama.
Terkait progres kerjasama yang dilakukan dengan pemerintah Sabah Malaysia, mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri, dan itu disampaikan setelah mereka mendengarkan penjelasan Temui Sekjen Mendagri, Bupati AIM sampaikan kelanjutan kerjasama setelah dijelaskan dari tenaga ahli Gubernur Sulbar, Firdaus Attawuwur.
"Pihak Kementerian sangat mengapresiasi terlebih lagi kerjasama ini masuk dalam koridor BIMP EAGA yang merupakan program nasional dan ASEAN." terang Andi Ibrahim Masdar, Jumat 20 Mei 2022.
Kepala Pusat Fasilitasi Kerjasama Kemendagri, Heriyandi Roni, berjanji akan mensupport penuh praktik cerdas yang dilakukan oleh Pemkab Polman ini.
"kita akan membantu fasilitasi beberapa dokumen yang dibutuhkan termasuk koordinasi dengan kementerian Luar negeri dan diharapkan dalam waktu dekat untuk segera membuat Letter Of Intent (LOI) yang menyatakan komitmen awal satu pihak untuk berbisnis dengan pihak lain yang menguraikan persyaratan utama dari kesepakatan prospektif", ujar Heriyandi Roni. (win)