Tingkatkan Indeks Reformasi Birokrasi, Pemkab Pangkep Target Naik Kategori B

  • Bagikan

Suasana sosialisasi rencana kerja reformasi birokrasi Kabupaten Pangkep. (Foto: Amin R)

PANGKEP, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten Pangkep menargetkan peningkatan indeks reformasi birokrasi. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Organisasi Pemkab Pangkep, Hasbi Kasim saat melaksanakan sosialisasi rencana kerja reformasi birokrasi, di lantai 3 Sekretariat Daerah Pangkep, Kamis, 19 Mei 2022.

Kata Hasbi, sebelumnya, indeks reformasi birokrasi Pangkep berada pada kategori C. "Tahun ini kita targetkan naik menjadi kategori B," ucapnya.

Berdasarkan hasil evaluasi tahun sebelumnya, ada tiga hal yang harus dibenahi untuk menaikkan kategori indeks reformasi birokrasi, di antaranya pemenuhan dokumen dari setiap kegiatan harus diperkuat. "Selain itu juga pengarsipan dokumen serta budaya kerja dan proses kerja harus diperbaiki," jelasnya.

Dijelaskannya, kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari PermenPAN RB nomor 25 tahun 2019. "Setiap perangkat daerah melakukan evaluasi terhadap progres reformasi birokrasi," ujarnya. (min)

  • Bagikan