Uang Reses Anggota DPRD Barru Diduga Bermasalah

  • Bagikan

BARRU.PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulsel menemukan adanya pertanggung jawaban kegiatan reses yang tidak lengkap.

Ketua DPRD Barru Lukman T yang dikonfirmasi, Senin, 30 Mei membenarkan hal tersebut. Menurutnya temuan BPK itu hanya merupakan pertanggung jawaban anggota DPRD yang tidak lengkap saat reses. "Jadi hanya pertanggung jawaban yang tidak lengkap,"ujar Lukman.

Lukman mengatakan temuan itu merupakan kegiatan tahun 2021 lalu dan BPK minta agar temuan itu dikembalikan dengan waktu 60 hari bisa dicicil.

Lukman menambahkan, DPRD kata dia, akan segera bentuk tim untuk membahas temuan tersebut dan menginstruksikan kepada tiga anggota DPRD untuk melakukan pengembalian.

"Kita akan segera bentuk tim untuk bahas masalah ini sesuai petunjuk BPK harus mengembalikan, baik dicicil ataupun dilunasi sekaligus,” ujarnya.

Untuk diketahui bahwa jumlah uang reses anggota DPRD Barru setiap tahunnya  selama reses tiga kali setahun mencapai ratusan juta. (mad)

  • Bagikan