PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kota Parepare belum membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare.
Kendati demikian, Pemkot telah menganggarkan sekitar Rp 16 miliar untuk dana TPP bagi 3.000 lebih ASN.
Wali Kota Parepare HM. Taufan Pawe memaparkan, terkait TPP pihaknnya sudah memutuskan untuk direalisasikan, namun dalam perjalanannya ada sandungan sehingga secara regulasi pemerintah belum siap.
“Kita ketahui, indikator pembayaran TPP bagi ASN yaitu 40 persen kedisiplinan dan 60 persen kinerja. Pertanyaannya bagaimana mengukur kinerja bagi ASN agar hasil yang diterima setiap bulan sesuai? Itu yang harus diperjelas,” katanya.(*)