PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Dalam rangka menyebarluaskan informasi terkait Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Parepare melakukan sosialisasi kepada Tokoh Masyarakat di Kabupaten Sidenreng Rappang, Selasa 14 Juni 2022.
Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan, Dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Ridjal Mursalim mengatakan informasi seputar Program JKN perlu dipahami oleh tokoh masyarakat, sehingga informasi ini dapat diteruskan ke masyarakat, baik yang telah terdaftar sebagai peserta JKN maupun yang belum.
“Sosialisasi kepada tokoh masyarakat merupakah kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka penyebarluasan informasi terkait Program JKN. Kami juga berharap, informasi yang disampaikan pada sosialisasi ini, dapat disampaikan kembali di masyarakat. Sehingga masyarakat yang belum menjadi peserta JKN, dapat segera mendaftarkan dirinya dan keluarga menjadi peserta JKN,” ungkap Ridjal.
Ridjal menjelaskan, bagi masyarakat yang belum mendaftarkan dirinya sebagai peserta, mereka bisa memanfaatkan layanan digital BPJS Kesehatan untuk mengurus administrasi kepesertaannya.
Dengan begitu, masyarakat sudah tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendaftarkan dirinya sebagai peserta JKN.
“Kemudahan layanan tersebut merupakan inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan, agar dapat dimanfaatkan oleh peserta. Beberapa kanal layanan tersebut diantaranya, Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), hingga BPJS Kesehatan Care Center 165,” tutur Ridjal.
Salah seorang perwakilan Tokoh Masyarakat yang hadir, Ihsan mengungkapkan jika sosialisasi yang diselenggarakan BPJS Kesehatan sangat bermanfaat dan menjadikannya lebih paham terkait Program JKN dan kemudahan layanan yang dihadirkan untuk peserta JKN.
“Menurut saya, sosialisasi yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan sangat bermanfaat, karena banyak informasi seputar Program JKN yang disampaikan. Adapun salah satu yang menarik adalah informasi terkait kanal layanan yang bisa diakses oleh peserta tanpa perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan, yaitu Aplikasi Mobile JKN dan manfaat fitur-fiturnya. Saya pun sudah mengunduh dan mencoba menggunakan Aplikasi Mobile JKN tersebut,” tutup Ihsan.(*)