Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar
POLMAN, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Terkait penahanan Surat Keterangan Lulus (SKL) salah satu siswa berinisial RF (16) di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Iksan Lampoko Campalagian yang terancam putus sekolah, Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar menegaskan agar Pondok Pesantren jangan dijadikan lahan untuk berbisnis.
Ia mengatakan sejatinya Pondok pesantren itu adalah wadah atau lembaga pendidikan untuk mencerdaskan anak bangsa agar masa depan anak bangsa tersebut cerah dan terang bukan justru mempersulit atau membuat Siswa putus asa untuk melanjutkan pendidikan kejengjang berikutnya.
"Pesantren itu jangan dijadikan lahan untuk berbisnis, saya tahu di situ ada bisnis tapi kan ada juga yang namanya kemanusiaan, yang bisa dibantu ya dibantulah, kasian kalau ada siswa seperti itu kan bisa menghambat pendidikannya,” Tegas Bupati Polman saat ditemui di Taman Harmonis samping Kantor Bupati Polman, Rabu, 22 Juni 2022 kemarin.
Bupati dua periode itu pun sangat menyayangkan. Menurutnya, kasian generasi bangsa jika tidak melanjutkan pendidikan lantaran pihak sekolah menahan SKL hanya karena terkendala di tunggakan yang belum lunas.
“Saya sangat menyayangkan ada Pondok Pesantren seperti itu, saya tidak menyangka pihak pondok akan berbuat seperti itu sesama manusia. Kasian anak-anak kita kalau tidak sekolah, jangan berbuat seperti itu! Siapa tahu anak yang di susahkan itu nantinya menjadi pemimpin ke depan,” ujarnya.
Saat mengetahui alasan Pondok Pesantren tidak memberikan SKL kepada RF lantaran belum melunasi kewajibannya yakni iuran perbulan Kesejahteraan Ponpes selama 13 bulan, AIM mengaku akan membantu melunasi tunggakan orang tua RF yang besaranya kisaran Rp 5 juta agar SKL-nya bisa didapatkan.
“Nanti saya bayar lah. Kasian kalau anak-anak kita tidak sekolah, nanti ada pihak yayasan yang akan saya perintahkan untuk melunasi tunggakan siswa tersebut", janjinya.
Lanjutnya, tidak mungkin juga orang tua RF tidak bayar kalau mereka mampu, seharusnya pihak pondok pesantren tahu itu dan Sikap pengurus Ponpes itu tidak boleh seperti itu.
Masih banyak jalan atau solusi yang bisa dilewati dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, tidak mesti harus menahan SKL siswa yang digunakan para alumni mendaftar ke jenjang selanjutnya.
“Bukan kah pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, untuk memberikan pendidikan yang baik kepada anak kita,” tutup AIM. (win)