Sebanyak 5 Armada Pemuat Kayu ditahan di Pos penjagaan Polhut Binuang diduga tidak memiliki dokumen.
POLMAN, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Dinas kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Barat didampingi Personel dari UPT, Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung ( KPHL) Mapilli Kabupaten Polman menahan 5 armada pengangkut Kayu yang diduga ilegal.
Lima armada tersebut terpaksa dihentikan perjalanannya yang hendak menuju ke Sulsel lantaran di duga kayu tersebut tidak memiliki dokumen lengkap.
Kepala KPH Mapilli, Eko Sapariyanto yang ditemui mengatakan ratusan batang kayu berbagai jenis itu ditahan oleh Dinas Kehutanan Provinsi dan personel KPH yang saat itu lagi berjaga di Pos penjagaan Lingkungan Sappoang kelurahan Ammassangan di jalan Trans Sulawesi kecamatan Binuang, Jumat 3 Juni 2022 dini hari.
”Ia, tadi subuh kita berhentikan 3 truk dan 2 Pickup yang memuat kayu yang diduga tidak memiliki dokumen perjalanan di pos Polisi Kehutanan kayu itu berasal dari Polman yang mau dibawa ke Sulsel.” Ucapnya.
Ia mengatakan saat ini, petugas masih memeriksa dokumen yang dimiliki oleh para supir truk tersebut, untuk memastikan apakah kayu yang dimuat itu benar kayu tidak memiliki dokumen atau kayu tersebut kayu yang berasal dari kawasan.
"Saat ini kendaraan Pemuat kayu tersebut masih tertahan di pos penjagaan polisi kehutanan Binuang sambil menunggu pemeriksaan dokumen kayu tersebut." tandasnya. (Win)