Anggota DPRD Majene Budi Mansur
MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Belum lama ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia menyampaikan tentang pemberhentian honorer di seluruh Indonesia.
Penyampaian ini, tentu menimbulkan keresahan di kalangan tenaga honorer di setiap daerah, termasuk juga di Kabupaten Majene, Provisi Sulawesi Barat (Sulbar).
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Majene Budi Mansur menyampaikan, pemerintah daerah (Pemda) harus menyikapi secara serius masalah ini. Sebab, jika tenaga honorer akan dihilangkan, maka pekerjaan pemerintah daerah akan menjadi lumpuh.
"Artinya, sebagian besar tenaga honorer, sudah berpengalaman dan menguasai pekerjaan teknis di berbagai kantor pemerintahan," jelas Budi Mansur, kemarin.
Menurutnya, yang perlu dipikirkan adalah bagaimana para tenaga honorer bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Itu yang lebih utama, terlebih yang sudah mengabdi hingga puluhan tahun.
"Honorer yang puluhan tahun mengabdi dan digantikan honorer baru, padahal bekerja seperti colector. Jika tidak mendapat perhatian serius, akan berimbas pada pendapatan daerah," bebernya.
Karena itu, ia berharap Pemda Majene harus mengambil langkah strategis, agar dampak dari surat edaran Kemenpan RB tersebut, tidak terlalu melukai pegawai kontrak atau honorer. Alasannya, kalau tidak ada langkah antisipasi, pasti ratusan tenaga kontrak yang sudah belasan tahun mengabdi akan dirumahkan.
Anggota DPRD Majene dari Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) itu, kembali berharap, agar Pemda bertindak dengan menyiapkan tenaga honorer 2018 ke atas untuk mempersiapkan sebagai PNS atau P3K. Atau setidaknya membuka peluang lapangan kerja yang banyak, untuk mengatasi angka pengangguran. Tentu dengan harapan pula dalam jangka waktu mulai sekarang sampai November 2023, untuk mendisiplinkan pekerjaan ASN yang ada. (edy)