PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Dugaan terjadinya kasus pemukulan yang menyeret nama salah seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kota Parepare yang mendapatkan asimilasi akhirnya terungkap. Fakta yang menyudutkan salah satu narapidana berinisial SP, dibeberkan istrinya yang diberitakan telah mendapat perlakuan kasar tersebut.
Andi Amelia yang ditemui PAREPOS.FAJAR.CO.ID saat menjenguk suaminya SP, Sabtu 25 Juni 2022 menuturkan, jika pemberitaan disalah satu media online itu tidak benar. Bahkan, dirinya tidak pernah bertemu dengan pihak-pihak yang memberitakan hal itu. " Saya bingung pak, kenapa ada berita begitu. Tidak ada sama sekali pemukulan yang dilakukan suami saya, dan pertemuan kami cuma 5 menit. SP hanya datang melihat saya, kalau memukul atau menampar tidak ada. Yang ada mengelus pipi saya karena kerinduannya,"ujar ibu satu anak tersebut.
Amelia pun mengaku, pemberitaan itu menyudutkan dirinya bersama keluarganya. " Lihat tidak ada tanda-tanda kekerasan diwajah saya, dan pihaknya akan melaporkan kasus pencemaran nama baik itu ke polisi,"bebernya.
Senada diungkapkan, SP yang pada bulan Juli akan dinyatakan bebas. SP menuturkan, pihaknya mendapatkan asimilasi. Terkait dirinya bisa berada jauh dari lingkungan Lapas dikarenakan membantu salah satu petugas untuk mengantar perbaikan alat print yang rusak ke Jalan Bau Massepe. " Usai memperbaiki alat print itu, saya meminta agar pulang melewati Jalan Jendral Sudirman. Kebetulan waktu itu, kantin milik mertuanya terbuka. Saya mampir hanya lima menit disitu, sambil dipantau oleh petugas lapas. Saat pulang saya mengelus pipi istri, bukan menampar. Jadi berita yang ada itu tidak benar,"bebernya.
Asimilasi Warga Binaan
Asimilasi merupakan salah satu proses pembinaan warga binaan pemasyarakatan yang dilaksanakan dengan membaurkan warga binaan dalam kehidupan masyarakat. Kalapas Kota Parepare, Zainuddin menjelaskan, pada dasarnya semua warga binaan dapat diberikan asimilasi, kecuali bagi mereka yang terancam jiwanya atau yang sedang menjalani pidana penjara seumur hidup.
Kegiatan Asimilasi merupakan salah satu proses pembinaan bagi para warga binaan yang memenuhi syarat guna mempersiapkan mereka untuk kembali berbaur dengan masyarakat dan keluarga. " Mereka yang mengikuti kegiatan asimilasi ini sebelumnya telah melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan, dengan ketentuan memenuhi syarat yaitu berkelakuan baik dengan dibuktikan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 enam bulan Terakhir, sudah menjalani setengah masa pidana dan juga aktif mengikuti program pembinaan dalam lembaga pemasyarakatan,"jelasnya.
Kegiatan asimilasi, kata Zainuddin, dilakukan dengan pengawalan petugas sesuai dengan SK yang setiap harinya para warga binaan pemasyarakatan terima. Asimilasi ditugaskan untuk membersihkan halaman, merapikan taman, menyiram tanaman, merapikan dan menjaga kendaraan parkiran di area lembaga pemasyarakatan.
Dengan adanya kegiatan asimilasi ini, lanjutnya, diharapkan warga binaan ini banyak belajar cara untuk bersosialisai dengan lingkungan luar agar mereka dapat di terima kembali di tengah - tengah masyarakat serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Terkait informasi yang beredar disalah satu media akan adanya tindak kekerasan dilakukan narapidana itu tidak benar. Bahkan, tim telah melakukan pemeriksaan akan hal tersebut. Dia pun berharap agar kiranya jika terdapat informasi terkait dengan keberadaan Lapas Parepare agar dikonfirmasi, dan dicek kebenarannya sebelum diberitakan.(*)