PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Dewan Koperasi Indonesia baru-baru ini melayangkan surat edaraan perubahan pelaksanaan peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) nomor B/100/DEKOPIN-L/VI/2022 pada 24 Juni 2022.
Surat tersebut menindaklanjuti perubahan surat peringatan Harkopnas nomor B/16/DEKOPIN-L/II/2022 yang telah diedar pada 24 Februari lalu.
Pada isi surat perubahan tersbut menyampaikan, pelaksanaan Acara Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-75 yang semula diadakan di Provinsi DKI Jakarta berubah dan akan diadakan pada tanggal 23 Juli 2022 di Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah.
Selanjutnya pada peringatan tersebut diwajibkan menghadiri acara puncak utamanya yang berada di pulau Jawa.
Bagi yang tidak sempat hadir, maka peserta dapat mengakuti kegiatan secara daring/online.
Tema HARKOPNAS ke-75 tahun 2022
“Transformasi Digital Sebagai Gerakan Milenial Menuju Kemandirian Koperasi”.
Surat tersebut langsung ditanda tangani ketua Umum, Pimpinan Paripurna Dewam Koperasi Indonesia, Dr. (H.C) H.A.M. Nurdin Halid.(upi)