KPU Polman menyerahkan RAB Pilkada 2024 mendatang kepada Pemda Polman yang diterima langsung oleh Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar.
POLMAN, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menyerahkan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Pilkada 2024 mendatang kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Polewali Mandar yang diterima langsung oleh Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar.
Penyerahan dilakukan di halaman Kantor Bupati Polewali Mandar Jl. Manunggal No.11 Kelurahan Pekkabata Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar, Jum'at 10 Juni 2022
Dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar bersama rombongan diterima langsung oleh Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar.
Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto menyampaikan bahwa usulan anggaran Pilkada Polewali Mandar 2024 tersebut dalam bentuk Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) per kegiatan, sebagaimana Keputusan KPU RI 444/HK.03.1-Kpt/01/KPU/IX/2020.
" Rencana Anggaran Pilkada Polewali Mandar sebesar Rp.60.845.883.500,- (Enam Puluh Milyar Delapan Ratus Empat Puluh Lima Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Rupiah) dalam bentuk Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) per kegiatan, selanjutnya diserahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar untuk dibahas lebih lanjut," terang Rudianto.
Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa RAB Pilkada Serentak 2024 ini akan dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"RAB Pilkada 2024 ini nanti akan dibahas lebih lanjut oleh TAPD", jelas Andi Ibrahim Masdar.
Selain Ketua KPU dan Bupati Kabupaten Polewali Mandar, juga dihadiri Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM, Parmas, Munawir Ariffin, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nurjannah Waris, Asisten III Pemkab Polewali Mandar, Muhammad Nawir, S.Sos, M.Si, Plt. Sekretaris KPU, Agustan bersama staf. (win)