MATENG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID – Harga Tandang Buah Segar (TBS) sawit, hingga hari ini masih menjadi perbincangan hangat di Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar).
Hal itu ramai dibicarakan, akibat harga sawit di Kabupaten Mamuju Tengah dituding tidak sesuai harga yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Ketidak sesuaian Penetapan harga TBS ini, membuat massa yang tergabung dalam aliansi petani sawit, melakukan aksi unjuk rasa menggugat Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.
Aksi unjuk rasa tersebut, dilakukan dengan mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mateng, Rabu 8 Juni 2022.
Massa pun membentangkan spanduk bertuliskan Segel Kantor DPRD Mateng. Massa aksi yang berjumlah puluhan itu akhirnya berhasil menerobos pihak keamanan, dan menduduki kantor DPRD Mateng. Lalu selanjutnya, melakukan pembakaran ban.
Sahdan Pakkamba yang bertindak sebagai Jenderal Lapangan pada orasinya menyampaikan, aksi yang dilakukannya adalah untuk meminta DPRD Mateng melalui komisi II agar memberikan tindakan kepada perusahaan, untuk mengikuti harga yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, melalui Dinas Perkebunan Provinsi.
“Kami datang untuk menuntut DPRD Mateng, agar melakukan evaluasi ke pihak perusahaan," ungkap Sahdan saat berorasi.
Pihaknya menyampaikan, aksi yang dilakukan ini tidak akan berakhir sebelum massa aksi dipertemukan oleh Ketua Komisi II DPRD Mateng.
Saat menduduki kantor DPRD Mateng, massa akhirnya melakukan penyegelan. Menurut informasi yang di himpun awak media, bahwa massa aksi aliansi petani sawit berjanji akan tetap menduduki kantor DPRD, jika permintaan untuk bertemu ketua komisi II tidak diindahkan.
Sementara itu saat dikonfirmasi wartawan, salah satu Staf DPRD Firman mengatakan bahwa ketua komisi II sedang tidak ada di tempat. Mengetahui hal tersebut, aksi unjuk rasa tetap berjalan kondusif dan tidak anarkis. (slm/B)