Pengerjaan Proyek di Soppeng Diduga Tidak Pakai Solar Industri, Kapolres AKBP Santiaji: Jika Ditemukan, Akan Diproses

  • Bagikan

Pengerjaan Proyek jalan di Soppeng 2021 lalu.

SOPPENG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Soppeng diduga tidak menggunakan solar industri atau High Speed Diesel (HSD) Pertamina, yang diperuntukkan khusus sebagai bahan bakar kendaraan operasional proyek maupun pertambangan.

Padahal penggunaan solar untuk industri sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Senior Supervisor Pertamina Wilayah Sulsel, Taufik Kurniawan menegaskan, bahwa sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan permintaan solar industri di Kabupaten Soppeng untuk pekerjaan proyek.

"Kami bisa pastikan jika tidak ada pendistribusian BBM Industri untuk wilayah Kabupaten Soppeng," katanya.

Selain itu, pihaknya hanya menyalurkan solar industri berjenis dex yang diperuntukkan TNI-Polri. "Ini bukan karena ketidakmampuan kami, buktinya kami tetap mendistribusikan BBM Industri untuk TNI dan Polres Soppeng, tapi untuk proyek emang permintaannya aja yang gak ada," ujarnya lagi.

Lebih jauh dijelaskan, Pemerintah Soppeng hanya meminta detail harga BBM industri untuk keperluan proyek.

Sementara Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kabupaten Soppeng Andi Arianto, mengakui bahwa pengerjaan proyek yang dikerjakan dinasnya, menggunakan BBM Industri untuk bahan bakarnya.

"(Melalui Kontraktor) kami anggarkan diperhitungan kegiatan menggunakan BBM Industri," tulis Andi Arianto saat dikonfirmasi.

Mengenai lokasi pengambilan BBM Industri, dia tidak mengetahuinya. "Iyye, kami kurang tahu dimana, cuma anggaran merujuk ke BBM Industri," jelasnya.

Dikonfirmasi berbeda, Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita memastikan akan memberikan sanksi untuk pengerjaan proyek yang tidak menggunakan solar industri.

Hal itu, lanjut dia, menjadi perhatian bersama dalam melakukan pengawasan di lapangan. "Menjadi perhatian kita bersama dan akan melakukan sosialisasi terhadap pelaku pekerja proyek untuk menggunakan bahan bakar sesuai ketentuan. Jika ditemukan tidak sesuai, tetap akan diproses sesuai ketentuan," tegasnya. (chi)

  • Bagikan