MATENG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID – Setelah aksinya menyegel Sekolah PAUD beberapa hari lalu, Kepala Desa lamba-lamba menuai kecaman dari berbagai pihak. Mulai dari ketua komisi III DPRD Mateng, hingga Ketua Umum gerakan mahasiswa pemuda intelektual (gempi) Alwi jayadi.
Pihaknya sangat menyayangkan adanya penyegelan sekolah PAUD. Ungkapan kekecewaan pun terlontar pada jumat, 17 juni 2022.
Menurutnya, bahwa seorang kepala desa seharusnya menyelesaikan masalah yang ada di desanya melalui musyawarah, bukan sepihak.
Begitu juga halnya yang diungkapkan Ketua Umum Imperkam Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Farid. Dirinya sangat mengecam keras tindakan kepala desa yang sudah jauh dari tujuan pendidikan nasional. Yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.
Apa lagi kata jayadi, hal ini mengatasnamakan kepala desa lamba-lamba yang kemudian melakukan penyegelan Gedung sekolah PAUD Hati Bunda. Sehingga, mengakibatkan aktifitas sekolah tersebut berhenti.
Dikatakan, aksi penyegelan itu dilakukan oleh kepala desa hanya bertujuan ingin mengetahui kepastian aset desa.
Namun menurut Jayadi, langkah ini bukan solusi baik yang dilakukan bagi seorang pejabat publik (kepala desa). karna mengakibatkan berhentinya proses belajar mengajar anak didik di PAUD tersebut.
“Saya menduga bahwa langkah kepala desa lamba-lamba terkait penyegelan gedung PAUD, terkesan adanya unsur sentimen terhadap pengelola PAUD,” tegas Muhammad Farid saat dihubungi melalui Watshapp Selasa 21 Juni 2022.
Proses mediasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan, pada hari senin 20 Juni 2022, pun tidak berujung baik.
“Untuk itu kami menitipkan harapan kepada Bupati Mamuju tengah, serta DPRD Kabupaten Mamuju tengah, segera melakukan langkah cepat atas penyegelan gedung PAUD yang di lakukan oleh kepala desa lamba-lamba,” harap Farid Dalam dalam rilisnya.
Sementara, Ketua komisi III DPRD Mateng Hamka, akan menindak lanjuti penyegelan PAUD tersebut.
"karena ini komisi saya, membidangi pendidikan," ucapnya tegas.
Diketahui saat dihubungi melalui Whatsapp, telepon selular Kepala Desa Lamba-lamba tidak aktif. Itu dilakukan untuk mengkonfirmasi apa penyebab sehingga dirinya melakukan tindakan penyegelan. Hingga berita ini terbit, belum ada jawaban resmi dari kades tersebut. (slm/B)