PAREPARE,PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Tahun ajaran baru 2022/2023 menjadi perhatian Dewan Pendidikan Kota (DPK) Parepare. Salah satunya, mendorong proses pembalajaran tatap muka (PTM) di sekolah dilaksanakan 100 persen.
Ketua DPK Parepare, Dr Muhammad Nashir mengtakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sudah seharusnya mempertimbangkan penerapan PTM secara utuh, dan tidak lagi menerapkan pola pembelajaran terbatas di sekolah-sekolah di Parepare.
Menurutnya, di masa pandemi tahun lalu penanganannya sudah sangat bagus sehingga tidak ada kasus yang signifikan di Kota Parepare.
"Kita bersyukur karena masa pandemi tahun lalu, telah kita lewati dan berharap pada tahun ajaran baru ini sekolah bisa menerapkan pembelajaran secara utuh," katanya.
Dia menyebutkan, pihak mendorong pemerintah daerah tidak lagi membatasi pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di Parepare dengan pertimbangan kondisi yang sudah stabil ini.
"Kami mendorong pemerintah daerah untuk segera kembali menerapkan PTM 100 persen dan tetap menjaga protokol kesehatan yang telah ditentukan serta sekolah dapat membudayakan cuci tangan. Tujuannya supaya pembelajaran kembali optimal," jelasnya.
Dia pun menilai pembatasan pembelajaran bagi anak didik di sekolah yakni 50 persen sangat tidak optimal.
"Kalau pembelajaran masih 50 persen, kami menilai belum optimal. Makanya kami mendorong PTM 100 persen kembali dilaksanakan dengan tetap menjaga budaya cuci tangan dan ini harus tetap dapat membudayakan cuci tangan di lingkungan sekolah kita betul-betul bersih dan tertata dengan baik. Itu poin penting, " harapnya.
Selain itu, dia berpesan kepada penyelenggara di satuan pendidikan khsususnya di Kota Parepare dapat menyiapkan sarana dan prasarana yang bisa menarik agar calon peserta didik baru nantinya bisa tertarik.
"Hasil pemantauan kami dari Dewan Pendidikan, melihat beberapa sekolah yang kelihatan jorok, kumuh dan tidak terurus. Apalagi sekarang momen penerimaan peserta didik baru, " ungkapnya.
Dia menambahkan, agarpeserta didik khususnya kelas IX agar tidak melakukan aksi konvoi atau coret seragam sekolah pada saat kelulusan. "Serta diharapkan pihak sekolah bisa memberikan pemahaman kepada anak didiknya agar mencegah hal itu. Atau seragam sekolah mereka bisa dikumpulkan untuk diberikan kepada yang membutuhkan," tandasnya. (has)