PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Dalam rangka memberikan kemudahan layanan kepada peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan, salah satunya lewat Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA). Melalui layanan PANDAWA, peserta JKN-KIS dapat dengan mudah mendapatkan layanan administrasi, hanya dengan melalui chat pada aplikasi whatsapp dan akan dilayani selama jam layanan yang telah ditetapkan.
Setidaknya, hal tersebut yang kini dirasakan Wahyuni (35). Dirinya mengaku telah memanfaatkan layanan PANDAWA saat ingin mendaftar menjadi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Sebelumnya, Wahyuni telah terdaftar pada segmen kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU), namun karena sudah tidak bekerja dan kepesertaan JKN-KIS miliknya tidak aktif lagi, dirinya kemudian ingin mendaftar sebagai peserta PBPU dengan memanfaatkan layanan PANDAWA.
“Menurut saya, layanan PANDAWA ini sangat memudahkan karena saya dapat melakukan pendaftaran cukup dari rumah saja, hanya melalui chat whatsapp, sehingga tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan,” ungkap Wahyuni pada, Rabu 20 April 2022.
Wahyuni juga mengungkapkan jika informasi tentang adanya layanan PANDAWA, diperolehnya saat ingin mendaftar sebagai peserta JKN-KIS di kantor BPJS Kesehatan.
“Awalnya, saya mengetahui tentang adanya layanan PANDAWA ketika datang di kantor BPJS Kesehatan. Saat itu saya ingin mendaftar sebagai peserta PBPU, namun diinformasikan jika saat ini, pelayanan bisa dilakukan melalui PANDAWA, sehingga peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan. Karena saya tertarik, saya kemudian meninggalkan kantor BPJS Kesehatan dan selanjutnya saya memanfaatkan layanan PANDAWA untuk melakukan pendaftaran kepesertaan tersebut,” cerita Wahyuni.
Wahyuni juga menuturkan jika pelayanan yang diberikan melalui PANDAWA juga sangat cepat dan penjelasannya sangat baik, sehingga peserta dapat dengan mudah mengerti penyampaiannya.
“Menurut saya, pelayanan yang diberikan melalui PANDAWA juga sangat baik dan direspon dengan cepat, awalnya saya mengira chat akan lama direspon, namun ternyata dugaan saya salah, pelayanannya sangat cepat dan saya sekeluarga bisa berhasil terdaftar sebagai peserta PBPU. Harapan saya kedepannya, agar kemudahan layanan dapat terus diberikan kepada peserta JKN-KIS,” tutup Wahyuni.(*)