MATENG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, menyerahkan Surat Keputusan (SK), serta penandatanganan Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, di Aula Kantor Bupati, Jumat 17 Juni 2022.
Sebanyak 90 orang tenaga pendidik dari berbagai sekolah, yang menerima SK yang diserahkan oleh Wakil Bupati Mateng, HM Amin Jasa.
Dari jumlah pegawai, penyerahan tersebut merupakan tahap kedua setelah sebelumnya tahap pertama, telah menerima SK beberapa waktu lalu.
Dalam sambutannya Wabub Mateng HM Amin Jasa mengemukakan, tentang status pegawai honorer pada tahun 2023 mendatang, tidak ada lagi.
Olehnya itu lanjut dia, dengan diserahkannya SK PPPK guru ini diharapakan dapat menjalankan tugas sesuai fungsi dengan baik.
Selain itu, Amin Jasa juga berharap kepada guru yang terangkat untuk fokus mengajar. Sehingga pendidikan di Mateng makin berkualitas dan makin baik, serta dapat menjaga citra murid dan Daerah sendiri.
“Anda ini sudah bagian dari Pemerintah Daerah Mateng," ungkap Amin Jasa pada sambutannya.
Lebih jauh dirinnya menyampaikan, atas kehadiran para PPPK itu juga dapat mewarnai pendidikan di Kabupaten Mateng.
“Semoga kehadiran saudara menciptakan generasi yang lebih baik dan berkualiatas,” harapnya. (slm/B)