BARRU.PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Sebelum dilakukan penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021. Enam Fraksi dewan sepakat memberikan pandangan akhir dan menitipkan 15 catatan ke pihak eksekutif.
Kesepakatan dari 6 Fraksi ini tertuang saat Perwakilan Fraksi melalui Syahrul Ramdani membacakan pandangan akhirnya dalam sidang paripurna tingkat II yang digelar di Ruang rapat DPRD Barru, Selasa (19/7).
Dari 15 catatan Fraksi di dewan yang disampaikan Syahrul Ramdani mewakili 5 Fraksi lainnya dihadapan Bupati Barru Suardi Saleh bersama sejumlah Pejabat Pemkab Barru yang hadir.
Dari catatan Fraksi melalui Tim Banggar dewan mengharapkan eksekutif menyerahkan KUA-PPAS lebih cepat.
Selain itu Fraksi didewan juga menilai pajak daerah sebagai pendukung PAD belum maksimal sehingga perlu digenjot. Apalagi banyak OPD yang lebih besar biaya operasionalnya dari pada pemasukannya.
Pos belanja dari dana hibah begitu besar yang nilainya lebih dari Rp 24 miliar, sehingga dalam implementasinya dibutuhkan langkah efektifitas
Penilaian dan catatan Fraksi tidak sampai disitu saja. Struktur APBD pun disorot karena belum cukup untuk keberpihakannya kepada kepentingan masyarakat dan harus tepat sasaran.
"Semua Fraksi di dewan juga memberikan catatan karena pos belanja barang sebesar Rp 230 milyar lebih dan dinilai cukup signifikan dibanding belanja modal yang hanya berkisar Rp 112 milyar lebih," urai Syahrul.
Sejumlah catatan lain juga diungkapkan pihak Fraksi melalui juru bicara ke enam Fraksi. Syahrul menyatakan pengelolaan anggaran untuk warga miskin belum menyentuh langsung.
Banggar juga menilai perlu.ada evaluasi terhadap seluruh produk hukum daerah. Catatan Fraksi juga berlanjut kepada pelaksanaan tender untuk secepatnya dilaksanakan berdasarkan aturan dengan pengawasan yang ketat.
Begitu pula dengan penyedia jasa ikut menjadi catatan penting dari enam Fraksi didewan yang meminta agar lebih diefektifkan dan dievaluasi secara ketat.
"Lima catatan terakhir yang disampaikan pihak Fraksi DPRD dihadapan Bupati memandang perlu ada perhatian khusus terhadap kondisi PAD dalam lima tahun terakhir yang hanya rata-rata berkontribusi sekitar 10,68 persen,” bebernya.
Selain itu penyerahan bantuan agar tepat sasaran dan tidak doubel. Catatan khusus juga diberikan kepada alokasi dana desa( ADD) yang diharapkan memprioritaskan peningkatan ketahanan pangan dan penanggulangan kemiskinan.
Sehingga sumber-sumber PAD dari penataan tertib parkir, pemanfaatan aset daerah dan optimalisasi potensi penerimaan PAD. Khususnya pelabuhan Garongkong untuk melakukan peningkatan kerjasama antara Perseroda dengan Kementerian Perhubungan dan Pelindo.
Eksekutif juga didorong untuk melakukan pengawasan terhadap bangunan. Apalagi dengan adanya Perda Izin Bangunan saat ini.
"Enam Fraksi didewan juga meminta Bupati ketika pihak DPRD menyusun pokok-pokok pikiran, agar mengakomodir setiap pengusulan setiap tahun dalam APBD karena Pokir didasari dari hasil reses, Musrembang dan renja dari masing-masing OPD,” pungkasnya. (mad)