Aniaya Kades Bambamanurung, Camat Topoyo Dilaporkan Ke Polisi

  • Bagikan

MATENG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Kepala Desa (Kades) Bambamanurung, Nanang Wahidin melaporkan Camat Topoyo sulkifli Anwar ke polisi, dengan nomor laporan lp/B/96/v/2022/5 pkt/ Polres Mamuju Tengah Polda sulbar.

Hal itu setelah tindakan tak terpuji Camat Topoyo, yang telah melakukan penganiayaan kepada dirinya, saat menghadiri rapat progres inovasi Desa di ruang rapat DPMD Mateng.

Saat dikonfirmasi, Kades Bambamanurung menceritakan kronologi penganiayaan tersebut, yang terjadi sekitar pukul 14.00 wita senin 4 juli 2022.

Nanang mengaku,tidak pernah menyangka tindakan arogan dari Camat Topoyo terjadi padanya secara tiba-tiba.

"Tiba-tiba langsung datang dari belakang ambil kursi besi dan memukul kepala saya,” terangnya saat ditemui di Polres Mamuju Tengah, Senin 4 Juli 2022.

Dari kejadian tersebut, Nanang mengalami luka memar di bagian kepala akibat benturan kursi besi.

“Sangat disayangkan kelakuannya yang tidak mencerminkan birokrat senior sebagai orang nomor satu di kecamatan,” tutur nanang.

Menurutnya jika itu terkait persoalan pemerintahan di desa, tentu ada ruang koordinasi dan komunikasi untuk mencocokkan persepsi yang berbeda.

“Saya anggap ini bukan pisikologi yang normal. Seorang camat kok melakukan penganiayaan,” ucapnya.

Dikatakan, secara mental dirinya juga merasa terpukul. Pasalnya, kelakuan Camat tersebut malah bukan membina kepala desa yang notabenenya merupakan mitra kerja, atau jalur koordinasi. Tetapi, justru melakukan tindakan yang condong kepada premanisme.

Nanang menduga, apa yang terjadi padanya berkaitan dengan persoalan dinamika Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di Desa Bambamanurung.

“Saya sudah duga itu. Karena tadi pagi saya terima surat dari pak camat, terkait pemilihan BPD. Saya menilai isi surat tersebut tidak berdasar. Karena, terlalu jauh mencampuri persoalan sosiologi desa,” tandasnya.

Ia menjelaskan, posisi camat di mata desa adalah mitra kerja, kontrol, dan monitoring. Bukan mengurusi sosiologis desa.

“Ada Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, serta Kepala Dusun dan RT yang mengurusi itu,” jelasnya.

Kejadian yang menimpa Kades Bambamanurung tersebut, memicu beragam komentar dari warganet. Salah satunya mantan kades Salupangkan satu, yang juga merupakan senior kader partai golkar, Haderana.

Politisi tersebut menegaskan bahwa Sebagai Keluarga dari Nanang Wahidin, dirinya tidak menerima tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Camat Topoyo.

"Serahkan pada proses hukum. Kalau betul terjadi, agar masalah ini jangan dianggap kecil tapi betul-betul diproses," tegas Haderana.

"Dugaan saya, pasti Camat ini hilang kendali karena dia seorang ASN. Hal ini seharusnya dia bina kalau ada yang keliru bawahannya, Karena Kades adalah bawahan Camat. Saya sudah bicara langsung Kades yg dipukul, dan tanya kronologisnya. Semoga hal ini jadi pelajaran agar kedepan hal yang serupa tidak terjadi lagi," lanjutnya.

Anggapan yang sama juga terlontar dari mantan kepala desa salulek'bo, Umar. Diakatakan, bahwa kejadian tersebut adalah hal yang aneh. Dirinya berharap, agar insiden yang menimpa Kades Bambamanurung agar secepatnya diselesaikan.

"Tanda-tanda ada apa ini di Mateng ? barusan terjadi direpublik ini. Biasanya itu, Camat dan Kades yang menyelesaikan permasalahan kalau ada warganya berselisih. Tapi ini kejadian aneh, justru beliau (Camat-Kades.red) yang berselisih. Ini kasus sebaiknya diselesaikan dan didamaikan oleh warganya," Tandasnya.

Sementara itu, dari berbagai informasi yang telah dihimpun PAREPOS.FAJAR.CO.ID setelah kejadian tersebut, pihak korban tidak menerima tindakan yang di lakukan oleh Camat Topoyo.

Bahkan setelah kejadian, malam harinya pihak korban mendatangi rumah jabatan Sekda Mateng untuk meminta keadilan.

Terpisah, Camat Topoyo Sulkifli Anwar saat dikonfirmasi melalui Whatsapp mengakui dirinya melakukan tindakan tak terpuji itu, lantaran sakit hati difitnah oleh Kades Bambamanurung, telah menerima sogok dari BPD Salumanurung sebesar 5 Juta Rupiah.

"Motifnya fitnah, dia (Nanang) menuduh saya disogok BPD salumanurung 5 Juta Rupiah," singkatnya melalui Whatsapp. (slm/B)

  • Bagikan