BARRU.PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dihadirkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barru dalam agenda rapat koordinasi di ruang Bapemperda kantor DPRD Barru, Selasa (5/7).
Rakor ini dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Barru, Andi Wawo Mannojengi bersama OPD terkait dilingkup Pemkab Barru.
Pihak Bapemperda mengundang sejumlah Instansi yang diketahui berpotensi mengelolah PAD. Rakor ini dilakukan sebagai tindak lanjut UU No 1 tahun 2022 tentang hubungan Keuangan antara pusat dan daerah.
"Tujuan rakor dilaksanakan, untuk memperoleh masukan dalam rangka penyusunan ranperda yang mesti diawali dengan perencanaan," ujar Andi Wawo.
Lebih lanjut Wakil PPP di DPRD Barru ini menambahkan bahwa rakor ini masih tahap pembicaraan, karena mesti ada pertimbangan bahwa penyusunan rancangan perda butuh waktu dan anggaran yang dibutuhkan. Proses penyusunan memakan waktu relatif lama. Makanya kehadiran OPD menjadi masukan apakah nantinya menjadi inisiatif dewan atau eksekutif.
"Itulah sebabnya kedua pihak akan lebih awal melakukan perencanaan yang akan bermuara untuk meningkatkan pelayanan dan kemandirian pemerintah,” jelasnya.
Ranperda hingga terbit perda harus dilakukan setelah dua tahun terbitnya UU, lanjut mantan Wakil Ketua DPRD Barru ini. Andi Wawo mengakui jika pertemuan ini sudah kedua kalinya dilaksanakan dengan Bagian Hukum. Tetapi dengan OPD yang pertama kalinya.
Hal ini harus ditindaklanjuti. Apalagi saat ini ada pelimpahan kewenangan dari pusat ke daerah. “Adapun pihak OPD yang hadir yakni dari DPKAD, Bapenda, seluruh Asisten, dinas Pariwisata, Pertanian dan Peternakan, Perikanan, Koperasi, PUPR, Diskominsta, DPMPSTP, Tenaga Kerja., Perhubungan, Dinsos dan RSUD," ujarnya. (mad)