Dukungan Mengalir, Kades Bambamanurung Tetap Lanjutkan Proses Hukum

  • Bagikan

MATENG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Pasca penganiayaan yang menimpa Nanang, kades Bambamanurung (salupangkan 2), yang dilakukan oleh Camat Topoyo Sulkifli Anwar beberapa hari lalu di ruangan rapat kantor DPMD mateng, berbagai dukungan moril mengalir untuk tetap melanjutkan kepada proses hukum yang berlaku.

Hal itu diungkap Haderana, keluarga korban penganiayaan yang dikonfirmasi melalui Whatsapp, Rabu 6 juli 2022.

Menurut Haderana, insiden yang tidak terpuji tersebut bisa dimaklumi, dan menjadi pelajaran untuk tidak terjadi lagi kedepannya.

"Saya maklumi insiden yang terjadi antara Camat dengan Kades di Mateng. Harapan saya, agar ini jadi pembelajaran untuk tidak lagi terjadi kedepan," ucapnya

Haderana menilai, perbuatan yang dilakukan oleh Camat merupakan hal yang berada diluar kendali manusia pada umumnya.

"Terkait Camat, saya tau orang baik. Karena sejak tahun 1991 saya sudah sama-sama di Babana. Pasti saat kejadian, lagi diluar kendali sehingga melakukan pemukulan tanpa tanya," tuturnya.

"Begitu juga Kades, dia adalah Ponakan saya. Jadi saya tahu persis pribadinya dalam menjalankan tugas sebagai Kades, tentu sesuai degan koridor yang ada," tambah Haderana.

Lebih lanjut Haderana mengingatkan, hal tersebut merupakan peringatan bagi Camat yang ada, baik di Mateng maupun diluar Mateng untuk tidak terlalu jauh mencampuri urusan Desa. karena Kades adalah jabatan yg diberikan oleh rakyat, dan lebih kuat posisinya dalam menjalankan trifungsi pemerintahan di Wilayahnya.

Sedangkan jabatan Camat menurut Haderana, adalah jabatan karir yang diberikan oleh Bupati. Fungsinya adalah jalur pembinaan dan koordinasi terhadap Kades.

"Jadi, sebenarnya Camat itu bukan atasan langsung Kades, karena yang melantik Kades adalah Bupati," pungkasnya.

Haderana berharap, bahwa kejadian serupa  hanya cukup terjadi di Topoyo saja. Dirinya mengatakan, permohonan maaf pun akan terbuka lebar.

Kendati demikian, Haderana selaku keluarga korban menyerahkan kasus tersebut agar tetap diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Pihak keluarga minta Proses hukum tetap jalan. Walau Camat minta maaf ya dimaafkan, tapi bukan berarti proses hukum berhenti begitu saja, harus tetap berjalan," tegasnya.

Diketahui kasus penganiayaan terhadap Kades Bambamanurung, tengah menjadi pembicaraan khalayak banyak di Kabupaten Mamuju Tengah. Insiden yang tak terpuji itu, memicu ragam komentar dari berbagai kalangan masyarakat.

Suriadi yang merupakan warga asli Mamuju Tengah, juga sangat menyayangkan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh seorang Camat. Dirinya berpendapat, untuk suatu tindak kekerasan yang menjurus kepada penganiayaan, itu sangat tidak dapat dimaklumi.

"Saya rasa tidak ada pemakluman atas insiden tersebut. Jika kita melihat sisi bijaknya andaikan camat tersebut diluar kendali, harusnya saat insiden tersebut bisa mengontrol diri. Apalagi dia adalah seorang atasan dari Kades, seorang atasan harusnya menjadi orang tua yang mendidik serta memberi arahan, bukan menghakimi secara anarkis," ucapnya.

"Semoga adinda Nanang tetap melanjutkan ke proses hukum," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Desa Salugatta, kacamatan Budong-budong, Alimuddin yang juga merupakan sekretaris APDESI mengajak agar persoalan tersebut dapat ditanggapi secara profesional dan tetap kondusif.

"Korban (Kades Bambamanurung) mengatakan sama saya, tetap akan melanjutkan ke proses hukum, saat saya berkunjung ke rumah korban selasa 6 juli 2022.

"Mari kita menanggapi persolan ini, Sesuai apa yang kita bisa. Kita berharap kondusif dan profesional," tuturnya. (Slm/b)

  • Bagikan