SOPPENG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Dalam rangka evaluasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Soppeng, Tim Asesor SPBE dan Tim Koordinasi SPBE menggelar pertemuan di ruang Bagian Organisasi Setda Soppeng, kemarin.
Pertemuan dipimpin Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Soppeng Drs Andi Fithratuddin didampingi Kabag Organisasi dan Tata Taksana (Ortala) Setda Soppeng Muhammad Evinuddin, dihadiri anggota tim Asesor dan anggota tim Koordinasi SPBE perwakilan SKPD lingkup Pemkab Soppeng.
Selain melakukan evaluasi terhadap penerapan SPBE, pada pertemuan itu juga dilakukan assesment atau penilaian mandiri indeks SPBE Kabupaten Soppeng, dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi (Tauval) dan penilaian indeks SPBE oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tahun 2022.
Kadis Kominfo Soppeng Andi Fithratuddin mengatakan, melalui rapat evaluasi ini diharapkan dukungan, keaktifan dan partisipasi dari semua tim SPBE, agar didalam penilaian tahun ini dan yang akan datang dapat kita tingkatkan dari tahun sebelumnya.
Karena tentu ada beberapa indikator yang perlu dibenahi dalam penilaian SPBE ini, sehingga kita harus fokus dan melihat dimana peran kita masing-masing. Sehingga diharapkan dapat mencapai nilai maksimal dari indikator yang ada.
"Sekali lagi, mari kita saling bahu membahu dalam membenahinya. Karena di dalam penilaian ini kita memiliki kekuatan serta kelemahan, dan bisa saja kelemahan ini dapat menjadi kekuatan kita, sehingga nilai yang diinginkan dapat tercapai," kata Andi Fithratuddin.
Kabag Ortala Setda Soppeng, Muhammad Evinuddin menjelaskan, ke depan SPBE ini harus diperkuat, karena perkembangan dan dinamika sekarang semua instansi pemerintahan berbasis elektronik. SPBE berperan penting untuk proses bisnis di setiap SKPD dalam menyinkronkan alur keterkaitan setiap instansi. Jadi SPBE ini menjadi simpul dari aplikasi yang ada.
Karena itu, kata dia, diharapkan kedepannya perlu aktif melakukan koordinasi dan pertemuan untuk menjadi gambaran di SKPD bahwa seperti inilah SPBE, agar ada pemahaman bersama terkait hal ini. Karena diperlukan kerjasama yang utuh dan terintegrasi dengan semua SKPD.
"Jika kita kerja bersama, maka dapat meningkatkan penerapan dan nilai indeks SPBE menjadi baik. Yang terpenting adalah niat untuk bekerja dan Insya Allah akan memiliki hasil yang baik," pungkas Evinuddin juga Plt Asisten Administrasi Umum Setda Soppeng.
Sementara Kabid Aplikasi dan Informatika Dinas Kominfo Soppeng Andi Muhammad Hasriadi S.Sos MSi menjelaskan, dalam penerapan dan penilaian SPBE terdapat 4 domain yang terdiri dari 7 aspek dan 47 indikator.
Menurutnya, penerapan SPBE sudah menjadi kewajiban dan tolak ukur tahun ini menggunakan 47 indikator. Penerapannya dikoordinir masing-masing koordinator yang tergabung dalam tim koordinasi SPBE Kabupaten Soppeng.
Selanjutnya dilakukan penilaian mandiri oleh assesor yang tergabung dalam tim assesor Tauval SPBE Soppeng, dan hasil dari penilaian mandiri tersebut nantinya diinput dalam aplikasi monev SPBE.
"Jadi ini akan kita assesment dulu sebagai bentuk penilaian mandiri sebelum di input di aplikasi monev SPBE, dan nantinya Kemenpan dan assesor eksternal akan melakukan interview dan penilaian akhir terhadap indeks SPBE di Soppeng," urai AM Hasriadi. (wis)